Ditengah Pandemi Covid-19, Wali Kota Kendari Lantik 88 PNS Baru
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, melantik dan mengambil sumpah 88 Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui teleconference di Aula Rujab Walikota Kendari Kamis (16/04/2020).
Pelantikan berlangsung sesuai prosedur pandemi wabah Covid-19, dimana seluruh yang hadir mengenakan masker.
Pelantikan sesuai surat edaran Kepala BKN RI No.10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah janji PNS pada masa status keadaaan darurat bencana wabah Virus Corona.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan mereka yang dilantik dipandang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS.
PNS yang diambil sumpahnya terdiri dari 88 orang diantaranya 29 orang tenaga pendidik, 13 orang tenaga kesehatan dan 46 orang dari tenaga teknis.
Berdasarkan tahapan yang memenuhi syarat yakni telah menyelesaikan pelatihan dasar, melakukan pemeriksaan kesehatan dan telah menjalani masa uji coba selama 12 bulan dengan hasil kinerja dengan baik.
“Alhamdulillah dari tahapan-tahapan itu semua dinyatakan mendapatkan kinerja yang baik sehingga bisa dilanjutkan untuk diangkat statusnya sebagai PNS dan saya menyampaikan selamat kepada PNS yang baru dilantik agar memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Sulkarnain mengaharapkan kepada PNS yang baru dilantik agar tetap menghadirkan rasa bangga dan syukur serta rasa percaya diri dalam menjalakan serta tanggung jawabnya.
“Saya berharap kepada PNS yang baru dilantik, agar mulai hari ini segera menyesuaikan dengan PNS yang lain, serta tetap bekerja dengan penuh tanggung jawab, laksanakan tugas dan kewajiban dalam melayani masyarakat dengan baik sehingga mampu menunjukan pelayanan kepada publik,” paparnya.
“Segeralah bekerja dan betugas dengan seluruh stacholder, jajaran yang ada serta bekerja salamalah sebab tidak ada manusia yang hebat sendirian artinya tidak ada satupun kita yang mampu melaksanakan tugas kecuali kita bisa bekerja sama, bersinergi, dan bisa bergandengan tangan dengan yang lain,” tutupnya.
Reporter: Sesra
Editor: Dahlan