Disidik Mabes Polri Soal Dugaan Ilegal Mining, PT Bososi: Kami Kooperatif
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Saat ini, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan ilegal mining dilahan PT. Bososi Pratama.
Perihal penyelidikan ini tentu mendapat sambutan hangat dari pihak perusahaan
yang beroprasi di Desa Molombo Pantai, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara (Konut).
Menurut Humas PT. Bososi Pratama, Aswan Supardin, SE pihaknya mendukung dan menyerahkan sepenuhnya ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus dugaan ilegal mining.
Bahkan kata Aswan, perusahaan tambang yang dipimpin seorang Andi Uci itu sangat mendukung kinerja tim penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Mabes Polri.
“Pada dasarnya PT Bososi Pratama tidak pernah mau interfensi hukum, kami selalu kooperatif terkait pemeriksaan,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).
Kemudian, menyinggung soal aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung, sambung Aswan, biarlah hukum yang akan menentukan. Intinya nanti PT Bososi selalu membuka diri.
“Biarlah hukum yang akan menentukan, ini ada dugaan oknum lain yang mengatas namakan PT Bososi,” jelasnya.
Selanjutnya, dia juga mengakui terkait kedatangan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bososi, Andi Uci bersama tim penyidik Tipidter Bareskrim Polri beberapa waktu lalu, untuk bersama-sama meninjau lokasi disana.
“Kedatangnya pemilik IUP di PT Bososi di Sultra karena dijemput di Makassar oleh Tim Penyidik Tipidter Bareskrim untuk melakukan peninjauan dilokasinya,” tutupnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan