Miliki Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pemuda Asal Baubau di Pelabuhan Feri Wamengkoli
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Buton Tengah menangkap dua orang pemuda berinisial D (25) dan AS (17) karena kepemilikan narkoba jenis sabu pada Sabtu (04/05/2024). Kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Lanto, Kecamatan Batupoari, Kota Baubau.
Kasat Reserse Narkoba Polres Buton Tengah Iptu La Abudu mengatakan, pada Sabtu sekira pukul 11.00 WITA pihaknya mendapatkan info dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di pelabuhan penyebrangan feri Wamengkoli.
“Atas laporan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Buton turun ke lokasi untuk melakukan penangkapan,” ujarnya melalui keterangan tertulis Minggu (05/04/2024).
Kemudian sesampainya di lokasi kejadian, polisi langsung mengamankan kedua pemuda tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan narkotika golongan 1 jenis sabu yang disimpan di dalam bungkusan susu yang dilapisi tisu untuk membungkus 10 paket plastik berwarna merah yang berisi kristal bening diduga sabu.
Barang bukti narkoba jenis sabu yang ditemukan dari kedua tersangka itu memiliki berat bruto 4,36 gram. Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam hukuman kurungan 7 tahun penjara. (bds)
Reporter: Mukhtar Kamal
Editor: Biyan