Dinas Perikanan dan Kelautan Buteng Layani Pembuatan Kartu Nelayan KUSUKA, Ini Syaratnya
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Buton Tengah (Buteng) melayani pengurusan pembuatan Kartu Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA).
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Buteng melalui Staf Bidang Pengembangan Usaha Perikanan Tangkap, Muh. Al hairul Nur mengatakan, KUSUKA merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk masyarakat nelayan yang diterbitkan melalui BRI dan BNI.
“KUSUKA ini diperuntukkan pada para pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan, contohnya seperti nelayan, pembudidayaan ikan di darat maupun di laut, petambak garam, dan penjual ikan di pasar ataupun penjual keliling sebagai identitasnya,” jelas Hairul Nur saat ditemui di kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Buton Tengah, Senin (27/6/2022).
Ia menuturkan, persyaratan untuk membuat KUSUKA harus memiliki pekerjaan yang telah disebutkannya dengan mengisi formulir sebagai lampiran.
Dia juga menambahkan, KUSUKA merupakan pengganti dari kartu-kartu lama yang telah ada seperti kartu nelayan, kartu pembudidaya ikan. Dengan hadirnya KUSUKA maka semua kartu pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan dikemas menjadi satu, tidak lagi terpisah-pisah.
” Namun kita di kantor ini belum ada pencetakan karena dari pihak bank yang mencetak, dan bentuknya menjadi seperti kartu ATM, yang bisa digunakan nelayan,” tuturnya.
Hairul membeberkan, untuk mencetak kartu KUSUKA dalam bentuk kertas biasa bisa dilakukan di kantornya. Saat ini sudah ada yang minta dicetakkan.
Di samping itu, pada 2023 pihaknya akan berkoordinasi dengan bank agar pencetakan bisa dilakukan di kantornya.
Pihaknya berharap untuk ketertiban administrasi semua pelaku usaha perikanan dan kelautan di Buteng bisa terdata. Saat ini baru sekitar tiga ribu data valid yang terdata. (bds*)
Reporter: M9
Editor: J. Saki