Akhir 2023, Buton Tengah akan Berhentikan 1.354 Tenaga Honorer
BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kabupaten Buton Tengah kini sedang mempersiapkan diri untuk memberhentikan sedikitnya 1.354 tenaga honorer. Pemberhentian ini dibatasi hingga 28 November 2023.
Sebanyak 1.354 tenaga honorer ini diketahui terdiri dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Buton Tengah Wujuddin mengatakan, pada 28 November 2023, pemerintah daerah tidak bisa lagi menerima atau mempekerjakan tenaga honorer. Kebijakan ini sudah dimulai sejak 2018 hingga 2023.
Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah pusat sekarang telah mengeluarkan kebijakan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK nantinya yang akan mengisi posisi honorer hari ini.
Meski begitu, pihaknya berharap 1.354 tenaga honorer di Buton Tengah dapat menjadi tenaga PPPK melalui ujian yang berlaku.
“Jika nilai tenaga honorer memenuhi syarat dalam test. Mereka yang akan menjadi PPPK. Tentu mereka memiliki keunggulan tambahan nilai dibanding peserta tes jalur umum,” katanya pada detiksultra.com, Senin (19/7/2022).
Wujuddin mengimbau para tenaga honorer dapat mempersiapkan diri untuk mengikuti tes tenaga PPPK nanti. (bds*)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki