Bombana

Tafdil Polisikan Mantan Tim Suksesnya

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Bupati Bombana Tafdil melaporkan mantan tim suksesnya Hasanuddin (41) ke Polres Bombana terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan itu buntut dari video yang diunggah akun Facebook Yudi Sanrego di laman grup FB miliknya.

Dalam video berdurasi delapan detik itu menyebut bahwa “Tafdil tidak pernah saya ambil uangnya, tapi Tafdil pernah dia ambil uangku,” ujar Hasanuddin dalam video tersebut.

Tak terima atas video itu, yang juga sempat viral di media sosial, H. Tafdil kemudian melaporkan Hasanuddin dan akun FB Yudi Sanrego ke Polres Bombana.

Saat dikonfirmasi Kabag Humas Polres Bombana Ipda Tujianto membenarkan adanya pelaporan tersebut.

“Jadi yang sudah dipanggil Hasanuddin dan Yudi untuk dimintai keterangannya, selanjutnya penyidik akan memanggil saksi – saksi pada saat kejadian,” ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

Tujianto mengatakan, dalam kasus seperti ini, sesuai dengan instruksi Kapolri masalah UU ITE harus selalu mengedepankan ‘restoratife justice’ atau menggelar pertemuan antara pelapor dan terlapor yang lebih menitikberatkan pada kondisi terciptanya keadilan.

“Dalam kasus ini akan ditawarkan kepada kedua belah pihak untuk diberikan ruang. Jika salah satunya menolak maka kasusnya akan tetap lanjut,” tutupnya.

Reporter : Arif
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button