Bombana

Sekda Bombana Beri Sanksi Bagi ASN yang Belum Vaksin

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Bombana, Man Arfa dengan tegas menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum melaksanakan Vaksinasi bakal diberi sanksi berupa penundaan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Hal tersebut disampaikan Man Arfa usai rapat bersama Camat se-Kabupaten Bombana di Aula Paviliun, Rujab Bupati Bombana pada Kamis 11/11/2021.

“Ya itu tanggung jawab saya. Kalau ada ASN di Lingkup Pemkab Bombana yang belum atau tidak mau di vaksin, maka TPPnya akan sementara sampai yang bersangkutan selesai divaksin baru diberikan,” jelas Man Arfa.

Mantan Kadis PU Kabupaten Bombana ini, juga menegaskan apa yang menjadi arahan Bupati Bombana pada saat rapat koordinasi bersama, tak hanya itu, jika dalam pelaksanaan vaksinasi pada tiap kecamatan tidak mencapai target hingga 70 persen, pihaknya bakal mengambil langkah tegas.

“Saya akan panggil, kalau memang tidak bisa bekerja maksimal kita ganti, ini program dari pusat bukan dari program daerah, jadi jangan main-main,” ungkapnya.

Target Herd Immunity di akhir bulan Desember tahun 2021 menjadi hal yang harus direalisasikan di semua daerah yang ada di Indonesia termasuk Kabupaten Bombana. Sesuai instruksi Presiden Republik Indonesia.

Reporter: Arif
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button