Oknum Kades di Bombana Diduga Salahgunakan Dana BLT
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Oknum Kepala Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana diduga menyalahgunakan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penyaluran BLT yang tertuang dalam peraturan Bupati Bombana Nomor 105 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa (DD), dimana jangka waktu dan pemberian BLT selama sembilan bulan yang terhitung mulai April hingga Desember 2020.
Sejatinya, pemberian BLT tersebut hanya diberikan selama sembilan bulan terhitung mulai bulan April hingga Desember. Untuk bulan April, Mei, dan Juni bantuan BLT sebesar Rp600.000, sedangkan untuk bulan Juli s.d Desember sebesar Rp300.000.
Namun kenyataanya, yang terjadi di Desa Watukalangkari, penyaluran BLT selama sembilan bulan hanya terealisasi tujuh bulan saja. Dugaan sementara oknum kepala Desa menggunakan anggaran pembayaran BLT masyarakat tersebut, untuk keperluan pribadinya.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari, Zainal mengatakan, pihak Inspektorat telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kemudian telah diserahkan kepada yang bersangkutan.
Namun, yang bersangkutan tidak pernah berada di tempat hingga saat ini.
“Sejak dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat pada 20 Januari 2021, kepala desa sudah tidak berada di rumahnya, nomornya pun sudah tidak bisa di hubungi,” jelas Zainal.
Kepala desa Watukalangkari, sebelumnya telah mengakui akan mengganti dana yang telah disalahgunakannya sebesar Rp268 juta sesuai surat penyataan yang ditandatangani di atas materai.
Saat dikonfirmasi, Kepala Inspektorat, Kalvarios, membenarkan adanya tindak penyalahgunaan anggaran oleh oknum Kepala Desa Watukalangkari dan telah menyerahkan LHP kepada yang bersangkutan pada 15 Maret 2021, kemudian akan diberi waktu 60 hari pengembalian sejak di terima dari Desa yang bersangkutan.
“60 hari terhitung dari terperiksa untuk bisa mengembalikan dana tersebut, bilamana dana tidak dikembalikan maka itu akan menjadi kerugian negara yang bersifat tetap, kami juga sering menghubungi yang bersangkutan namun kurang koperatif, kami menduga yang bersangkutan berada diluar Bombana,” jelas Kalvarios Rabu (31/3/2021).
Ia menambahkan bahwa yang bersangkutan telah mengembalikan beberapa dana tersebut, namun jumlahnya tidak seberapa, masih jauh lebih besar yang menjadi temuan oleh Inspektorat.
Reporter: Arif
Editor: Via