Bombana

Meresahkan, Sapi di Bombana Berkeliaran Masuk Rumah Sakit

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Banyaknya hewan ternak berkeliaran di tempat-tempat umum yang dianggap mengganggu keindahan dan kebersihan bukanlah hal baru di wilayah ibukota Kabupaten Bombana.

Atas aduan masyarakat, DPRD Kabupaten Bombana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tentang penertiban hewan ternak agar menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten, utamanya di wilayah Kecamatan Rumbia dan Rumbia Tengah.

Dalam RDP Senin, (14/2/2022) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Rusman Idja menyampaikan bahwa permasalahan ternak yang berkeliaran terutama sapi menjadi dilematis. Sebab, pemilik ternak tidak memiliki lahan ternak yang memadai, sehingga sapi yang terlepas dapat berkeliaran ke pemukiman warga.

Ditambah lagi dengan tempat layanan publik yang tidak mempunyai pagar pembatas yang memungkinkan ternak dengan bebas berkeliaran. Misalnya, RSUD Bombana, pasar sentral bahkan kantor bupati.

Disatu sisi, dengan beternak sapi, masyarakat bisa memperbaiki perekonomiannya dan menyekolahkan anak – anaknya, tetapi, di sisi lain juga menimbulkan persoalan keindahan dan ketertiban di dalam kota Kabupaten.

“Kami berikhtiar selalu mengawal Perda khususnya dalam kota, kami sadari bahwa kerja kami Sat Pol. PP belum maksimal, sebab kami juga mempunyai keterbatasan anggota dan alat tangkap, menangkap sapi juga memiliki resiko. Meski telah dilakukan penangkapan dan pemilik ternak telah ditindak selanjutnya sapinya akan kembali lagi” ujar Rusman Idja.

Namun, dirinya berkesimpulan untuk tetap menerapkan Perda yang sudah ada, meski hal tersebut menjadi dilematis. Untuk itu, Rusman meminta Kepada Camat Rumbia dan Rumbia Tengah untuk bersama-sama mencari solusi menyelesaikan persoalan ini.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Ashari Usman mengatakan lahirnya Perda Nomor 4 tahun 2017 tentang penertiban ternak, dibentuk untuk mengatur dengan tujuan agar ternak ditertibkan demi kebaikan bersama.

Masalah ternak yang berkeliaran di pemukiman warga juga hampir dikeluhkan pada semua Kecamatan, menurut Ashari Usman pembentukan satgas di tiap kecamatan untuk penanganan hewan ternak dianggap sudah tepat.

“Jangankan di kecamatan, di halaman kantor bupati pun sapi bisa berkeliaran,” ungkap Ashari Usman.

Reporter: Arif
Editor: Via

Baca Juga

One Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button