kesbangpol sultra
Bombana

Ini Rencana PT. BMS Mereklamasi Pulau Basa di Bombana

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Pulau Basa yang terletak di Wilayah Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, mempunyai daya tarik tersendiri bagi para investor untuk dijadikan tempat pengembangan kawasan industri pariwisata.

Pulau Basa yang memiliki luas kurang lebih lima hektar itu, rencananya akan dikembangkan hingga kurang lebih 100 hektar dengan cara direklamasi oleh PT Berjaya Makmur Sejati (PT BMS) yang merupakan salah satu anak perusahaan group Jhonlin Batu Mandiri (JBM).

PT BMS melihat destinasi wisata khususnya di Bombana, belum ada yang dikelola secara profesional. Untuk itu, PT BMS berkoordinasi bersama Pemkab Bombana untuk menjadikan Pulau Basa menjadi destinasi wisata bertaraf internasional.

Kuasa Direksi PT BMS, Muh. Sain, mengatakan pada lahan reklamasi Pulau Basa, nantinya akan dibuat elit dan tidak biasa saja, disiapkan alokasi lahan untuk Pemkab Bombana dan masyarakat setempat.

“Untuk industri perikanan, kami sudah rencanakan dari hulu ke hilir, jadi bagi nelayan yang memiliki hasil tangkapan ikan bisa langsung dijual di situ, tidak usah lagi bawa ke daratan,” kata Muh. Sain beberapa waktu lalu.

Dalam planningnya, pulau yang berjarak kurang lebih 30 menit dari Pelabuhan Boepinang itu, bakal disiapkan landasan untuk helikopter (helipad) yang diperuntukan untuk wisatawan domestik dan wisatawan luar negeri.

Untuk mereklamasi pulau tersebut pihak perusahaan menyebut akan membutuhkan kurang lebih 15 juta kubik pasir. Penggunaan sumber daya manusia pun diyakini akan menggunakan masyarakat lokal.

Namun, hal tersebut mendapat penolakan dari sebagian masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan. Penolakan itu diwarnai dengan aksi unjuk rasa.

“Kami mempercayakan pemerintah setempat untuk konsultasi publik. Mungkin pada saat sosialisasi terjadi miskomunikasi ke masyarakat yang terdampak,” ujar Muh. Sain.

Ia menambahkan bahwa perusahaan sebagai investor sudah menjalankan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya juga menyetujui jika DPRD Bombana membentuk tim pansus untuk dikaji ulang terkait rencana reklamasi tersebut.

“Kami setuju dilakukan pansus untuk dikaji ulang, apakah ada cacat administrasi terkait rencana investasi kami. Kita kembalikan ke pemkab dan masyarakat untuk melihat maksud baik perusahaan untuk berinvestasi,” tutupnya.

 

Reporter: Arif
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024