Air Bersih Warga di Bombana Keruh, Diduga Akibat Aktivitas Pertambangan PT TMS
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Air bersih warga di Pulau Kabaena, Desa Balo, Kecamatan Kabaena Timur, Kabupaten Bombana keruh yang diduga akibat aktivitas tambang nikel PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS).
Salah satu warga Desa Balo Eldiyatri Sultansyah menyampaikan, keruhnya air di desanya itu diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang berada di Gunung Sabanano, wilayah Talabasi tempat pembangunan jetty dua, yang diketahui merupakan wilayah konsesi PT TMS yang juga sumber mata air bersih warga.
Pemuda Desa Balo itu mengaku sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Ia berharap pimpinan perusahaan PT TMS tanggap dalam mengatasi persoalan ini.
“Saya yang kurang lebih 24 tahun tumbuh dan besar di Desa Balo kaget melihat air bersih sudah menjadi keruh, karena berdasarkan pengamatan saya kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya,” ujar Eldiyatri Sultansyah beberapa waktu lalu.
Menurutnya, langkah alternatif yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak keruhnya air bersih warga Desa Balo yaitu dengan menjaminkan kebutuhan air bersih masyarakat ke depannya, agar terpenuhi sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.
“Sampai saat ini PT TMS juga belum pernah menyosialisasikan mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) nya ke masyarakat Kecamatan Kabaena Timur dan sekarang dampaknya sudah kami rasakan,” kata Eldiyatri.
Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Kabaena, Amiadin mengaku menyayangkan sikap perusahaan PT TMS yang tidak menyosialisasikan amdalnya ke masyarakat sekitar wilayah konsesinya yang berpotensi terdampak aktivitas pertambangan. Khususnya di Desa Balo Kecamatan Kabaena Timur.
Ketua Fraksi Persatuan Nurani DPRD Bombana itu menduga, salah satu penyebab tidak tersosialisasinya amdal di wilayah itu akibat adanya persoalan tapal batas wilayah. Jika merujuk pada peta wilayah Kecamatan Kabaena Timur yang telah ditandatangani seluruh camat se-Pulau Kabaena menunjukkan wilayah Talabasi di Gunung Sabanano merupakan wilayah administratif Kecamatan Kabaena Timur.
“Pak Camat Kabaena Timur sudah bersurat ke perusahaan tetapi mereka tidak indahkan untuk datang sosialisasi, seandainya mereka datang salah satunya dampak yang terjadi itu yang akan dibicarakan, tetapi sejauh ini perusahaan komunikasinya lebih ke Kecamatan Kabaena Tengah,” jelas Anggota DPRD empat periode itu.
Amiadin menyebut pihak perusahaan mengindahkan undangan camat Kabaena Timur untuk hadir memberikan sosialisasi kepada warga karena banyak hal yang akan dibicarakan terutama terkait sosialisasi amdal, CSR, dan rekrutmen tenaga kerja lokal.
Terkait dampak keruhnya air di Desa Balo, ia berharap pihak perusahaan ada komunikasi dengan pihak pemerintah untuk mengantisipasi dampak akibat aktivitas tambang secara berkelanjutan apalagi yang menyangkut air bersih yang merupakan kepentingan fundamental umat manusia.
“Sebagai wakil rakyat saya tidak simpati dengan gaya yang dilakukan perusahaan seperti itu, didahulukan itu bagaimana mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan ketika mereka melakukan aktivitas tambang,” tegas Amiadin, Minggu (4/9/2022).
Ia menambakan, dalam waktu dekat akan meminta DPRD Bombana untuk melakukan pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dampak yang ditimbulkan perusahaan di wilayah pembangunan Jetty dua sekaligus terkait tapal batas wilayah yang telah diselesaikan pihak Kecamatan Kabaena Timur.
Hingga berita ini dirilis, pihak PT TMS belum terkonfirmasi untuk memberikan tanggapannya. (bds)
Reporter : Arif
Editor: J. Saki