UPTD PPA Kantongi Bukti Anak di Baubau Dimobilisasi Jadi Badut Mampang
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA) Kota Baubau mengklaim telah mengantongi bukti anak-anak di Baubau dimobilisasi oleh pihak tertentu untuk bekerja sebagai badut mampang.
Diketahui, boneka mampang atau badut mampang adalah pakaian badut yang biasa dikenakan oleh anak-anak. Jumlah badut ini sekarang sedang melonjak di Kota Baubau. Mereka bekerja meminta uang di beberapa titik lampu merah hingga kawasan publik seperti Kotamara dan Pantai Kamali.
Kepala UPTD PPA Kota Baubau, Mardiana Aksa menjelaskan, pihaknya sudah melakukan investigasi, turun ke jalan untuk mengetahui dugaan mobilisasi pada anak-anak di Baubau bekerja sebagai badut mampang. Sedikitnya, pihaknya telah mewawancarai lima orang anak badut mampang.
Berdasarkan hasil investigasi UPTD PPA Kota Baubau, lanjutnya, pihaknya telah mengantongi bukti berupa video, foto, dan rekaman, bahwa anak-anak yang menjadi badut mampang di Baubau telah dipekerjakan oleh pihak tertentu.
Bos badut mampang tersebut adalah pasangan suami-istri (Pasutri) dan orang tua anak yang mempekerjakan anaknya sendiri. Pasutri tersebut memiliki sembilan buah baju badut mampang, sedangkan si orang tua anak memiliki dua buah baju badut mampang. Mereka semua membelinya di toko e-commerce.
“Sebenarnya dugaan ini sudah ada sejak tahun lalu. Pun kita sudah koordinasikan dengan dinas terkait seperti dinas sosial, Satpol PP, dan DP3A. Namun sampai hari ini belum ada aksi, makanya jumlah badut mampang ini kian bertambah,” ungkap Mardiana pada Detiksultra.com di kantornya, Jumat (18/02/2022).
Mobilisasi anak tersebut, Mardiana menuturkan, mulai dari pukul 10.00 pagi hingga pukul 22.00 Wita. Pagi hari, mereka diarahkan stand by di lampu merah. Sedangkan pada sore hari mereka dialihkan ke kawasan ramai pengunjung seperti Kotamara dan Pantai Kamali hingga malam hari.
“Saya punya bukti video, foto, dan rekaman bahwa ada yang menggerakan anak-anak ini untuk bekerja sebagai badut mampang. Kami ingin tindaki hal ini, namun lagi-lagi kami menunggu aksi dari dinas terkait untuk bergerak bersama-sama,” bebernya.
Ibu bhayangkari ini menambahkan, upah anak-anak yang menjadi badut mampang tersebut tidak menentu. Namun biasanya, kalau mereka mendapatkan uang Rp100 ribu, mereka akan diimbali uang Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu dari bos mereka.
“Anak-anak ini ada yang masih sekolah dan ada juga yang sudah berhenti sekolah. Rata-rata range umur mereka dari kelas I sampai kelas VI SD,” ungkapnya.
Berdasarkan pantauan Detiksultra.com, anak-anak badut mampang ini kerap berada di lampu merah Kilo satu, lampu merah persimpangan Yamaha, lampu merah depan SDN 3 Baubau, lampu merah Betoambari, Kotamara, dan Pantai Kamali. (bds*)
Reporter: M6
Editor: J. Saki