Sinkronisasi Pengelolaan Sampah, DLH Baubau Undang Camat dan Lurah
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Terkait pengelolaan sampah di Kota Baubau, dinas lingkungan hidup (DLH) setempat mengundang camat dan lurah untuk sinkronisasi pengelolaan sampah di wilayah masing-masing.
Kadis DLH Kota Baubau Halfia mengatakan, sebagai wujud dari sinkronisasi tersebut, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan camat dan lurah di 8 kecamatan yang dibagi dua pertemuan.
Pertemuan pertama pada Kamis, 9 November 2023 yang dihadiri oleh camat dan lurah dari Kecamatan Bungi, Sorawolio, Lea-Lea dan Kokalukuna.
Kemudian pertemuan kedua pada Kamis, 16 November 2023 yang dihadiri camat dan lurah dari Kecamatan Wolio, Murhum, Batupoaro, dan Betoambari.
“Ini juga arahan dari Pak Pj Wali Kota agar daerah-daerah yang jauh dari jangkauan mobil dinas lingkungan hidup bisa kita lakukan inovasi-inovasi baru seperti misalnya pengelolaan sampah di kelurahan sendiri,” ungkap Alfia ditemui Jumat (17/11/2023).
Arahan dari Pj Wali Kota, kata dia, pengelolaan sampah bisa dipihakketigakan atau dikelola oleh masyarakat sendiri, terutama di lorong-lorong.
Halfia menambahkan, selain sinkronisasi pengelolaan sampah, pihaknya juga berkoordinasi dengan camat dan lurah terkait jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) yang ada di setiap kelurahan, baik yang aktif maupun tidak aktif.
Pada pertemuan tersebut, Halfia juga meminta partisipasi dari para lurah dan camat untuk menyosialisasikan jam pembuangan sampah dan jam pengangkutan sampah.
Waktu pembuangan sampah dimulai pukul 17:00 sampai 04:00, sedangkan jam pengangkutan itu mulai pukul 04:00 sampai 07:00 pagi.
“Jadi armada kami itu mengangkut sampah dari jam 4 subuh sampai jam 7 pagi, nanti ada juga pengangkutan berikutnya siang hari dan sore hari, tapi harapan kita pembuangan itu dilakukan dari jam 5 sore sampai jam 4 subuh,” terangnya. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan