Satpol PP Baubau Keliling Kota Sosialisasikan Perda Kebersihan
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengadakan sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang pengelolaan kebersihan dengan berkeliling Kota Baubau memakai pengeras suara, Sabtu (2/12/2023).
Sosialisasi difokuskan pada upaya agar masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan dan membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
Kepala Satpol PP Kota Baubau La Ode Muh Takdir mengatakan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan.
“Kita lakukan sosialisasi Perda Nomor 6 ini di pasar-pasar atau lokasi publik agar masyarakat dapat melakukan pengelolaan sampah dengan baik,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, La Ode Muh Takdir mengerahkan 20 personel yang dibekali dengan spanduk sosialisasi dan pengeras suara sebagai media penyampaian pesan agar masyarakat dapat mengetahuinya.
“Alhamdulillah kegiatan ini berjalan lancar dan situasi aman terkendali. Diharapkan masyarakat memahami pengelolaan sampah dengan baik untuk tidak membuang sampah sembarangan,” tandasnya. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan