kesbangpol sultra
BaubauHukum

Polisi Amankan Satu orang Penyebar Video Mesum Pelajar di Baubau

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang anak laki-laki berinisial NS (16) yang diduga menyebarkan video mesum dua pelajar di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, pelaku penyebar video tersebut diamankan pada Minggu, 9 Januari 2022 sekira pukul 10.30 WITA.

“Tim kami mengamankan satu orang laki – laki yang diduga melakukan perbuatan penyebaran video asusila dan perbuatan cabul anak di bawah umur,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Selasa (11/1/2021).

Lebih lanjut, kata dia, saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan, dan telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim guna proses lebih lanjut.

Sementara kedua pemeran dalam video tersebut yakni WSN (15) siswi SMP dan pria inisial RA (17) siswa SMK di Baubau telah diambil keterangannya.

“Tetapi orang tua perempuan tidak mau membuat laporan terkait perbuatan cabulnya, jadi untuk sementara wajib lapor mengingat masih di bawah umur,” ujarnya.

Diketahui, selain menyebarkan, NS juga diketahui sebagai orang yang merekam tindakan tidak senonoh dua pelajar di Kota Baubau yang sempat menghebohkan jagat maya itu. (bds*)

 

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024