Pemkot Baubau Ajukan RAPBD 2024
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota Baubau mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2024 pada sidang paripurna DPRD Kota Baubau, Sabtu (25/11/2023).
Pj Wali Kota Baubau Muh. Rasman Manafi mengatakan, pada hakikatnya pengajuan RAPBD merupakan gambaran konkrit yang akan dilakukan guna mempercepat pelaksanaan pembangunan Kota Baubau dalam upaya peningkatan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing.
Adapun strategi pembangunan, yaitu penguatan kapasitas dan tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas hidup dan daya Saing SDM, yang difokuskan pada pembangunan peningkatan kondusivitas dan keamanan wilayah.
Juga penguatan tata kelola dan implementasi perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, penguatan kapasitas kelembagaan dan SDM Aparatur, serta optimalisasi sistem pengawasan dan pengendalian internal penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Termasuk optimalisasi sumber-sumber pendapatan untuk meningkatkan penerimaan daerah, transformasi sistem pemerintahan berbasis elektronik dan penguatan basis data pemerintah,” ungkap Rasman.
Rasman mengungkapkan, total RAPBD Kota Baubau tahun anggaran 2024 sebesar Rp998,64 miliar atau menurun sebesar 5,21 persen dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,5 triliun.
Rencana pendapatan daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp124,41 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp810,27 miliar rupiah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp15,96 miliar rupiah.
Sedangkan untuk Pendapatan Transfer berasal dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat yang terdiri dari Dana Bagi hasil sebesar 60,68 milyar rupiah, Dana Alokasi Umum sebesar 544,89 miilyar rupiah, Dana Alokasi Khusus sebesar 158,90 milyar rupiah, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar 45,80 milyar rupiah.
Orang nomor satu di Kota Baubau ini berharap pembahasan RAPBD tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan efektif
Ia juga berharap rancangan peraturan daerah tentang APBD 2024 ini dapat dibahas, disetujui, dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. (bds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan