Baubau

Lapas Kelas IIA Baubau Usul 21 WBP Dapat Hak Integrasi

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COMLapas Kelas IIA Baubau mengusulkan 21 orang WBP untuk memperoleh hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB). Hal ini diungkapkan Kalapas Baubau, Herman Mulawarman, dalam kegiatan penelitian kemasyarakatan, Rabu (20/09/2023).

WBP yang diusulkan sebanyak 10 orang untuk PB dan 11 orang CB.  Sesuai penilaian, bahwa 21 WBP tersebut sudah memenuhi syarat administrasi dan substantif.

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti, mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat dan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Herman Mulawarman menyampaikan kepada 21 orang WBP untuk senantiasa patuh taat aturan selama menjalani pidana atau pada saat proses pengusulan untuk memperoleh integrasi.

“Karena manakala WBP melakukan pelanggaran tata tertib pastinya proses pengusulan tersebut dapat dibatalkan atau tidak diteruskan karena sesuai persyarakatan yang diamanatkan oleh Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022,” tuturnya.

Ia pun meminta dukungan dari keluarga WBP selaku penjamin untuk senantiasa bekerja sama, serta saling mengingatkan dan memberikan motivasi kepada WBP yang diusulkan untuk memperoleh hak integrasi dan selalu taat pada aturan selama menjalani pidana.

“Peran keluarga sangat penting dalam pembinaan WBP, baik selama menjalani pidana maupun setelah memperoleh hak integrasi. Karena hak integrasi bukan merupakan hak penuh atau bebas secara murni. Namun masih bersyarat, yaitu selama menjalani pembinaan di luar Lapas itu akan diawasi oleh APH dan Balai Pemasyarakatan Baubau,” bebernya.

Ia mengimbau kepada WBP apabila hendak melakukan sesuatu agar mengingat beberapa hal, yakni berpikir secara positif dan ingat anak istri. Karena jika tersangkut pidana, psikologi anak-anak akan terganggu dan akan minder dalam pergaulan. (bds)

 

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button