Kawal Aksi Unras 11 April, Personel Polres Baubau Dilarang Bawa Senjata Api
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau melakukan apel kesiapan, kesiagaan, dan pengecekan sarana pendukung untuk menghadapi aksi mahasiswa se-Indonesia di wilayah hukum Polres Baubau pada Senin, 11 April 2022.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo menegaskan, setiap personel Polres Baubau wajib bertindak sesuai pedoman Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.
Perwira dua bunga ini mewanti-wanti agar tiap personel Polres Baubau tidak ada yang membawa senjata api ketika menghadapi unjuk rasa mahasiswa.
“Tidak ada personel (Polres Baubau) yang membawa senjata api,” tegasnya kala memberi sambutan di apel kesiapsiagaan di Mapolres Baubau, Minggu (10/4/2022).
Ia melanjutkan, untuk mengantisipasi aksi tersebut, pihaknya melakukan latihan pengendalian massa (dalmas). Secara keseluruhan, personel yang terlibat apel kesiapsiagaan sebanyak 96 orang, terdiri dari tim dalmas, tim negosiator, tim raimas, regu cadangan, tim dokumentasi, dan tim kesehatan.
“Tiap-tiap tim dipimpin oleh 1 perwira pengendali,” bebernya.
Terkait kepastian aksi 11 April ini, Kasi Humas Polres Baubau, Iptu Abdul Rakhmad menambahkan, pihaknya belum mendapat informasi yang jelas terkait kepastian aksi 11 April tersebut.
“Surat perintah untuk unjuk rasa besok belum keluar. Kami masih menunggu kejelasan informasi terkait unras besok,” pungkasnya.
Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan menggelar aksi demo serentak di sejumlah kota di tanah air pada Senin (11/4/2022).
Mengutip JPNN.com, beberapa hal yang menjadi tuntutan mahasiswa dalam aksi ini adalah penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, mendesak stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat. (bds*)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki