Kasus Video Mesum Pelajar di Baubau Berakhir Damai
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Kasus video mesum pelajar di Baubau yang sempat viral beberapa saat lalu berakhir dengan damai. Putusan ini dicapai melalui diversi kedua oleh Bapas Kelas II Baubau.
Diketahui selain Bapas Baubau, proses mediasi tersebut juga melibatkan penyidik PPA Polres Baubau, dan UPTD PPA yang digelar di Aula Reskrim Polres Baubau, Senin (14/02/2022).
Setelah dilakukan dua kali diversi, keluarga pelapor, pemeran video tersebut menerima jalan damai untuk memaafkan pelaku penyebar video anaknya ke media sosial. Pelaku penyebar video tersebut diketahui berjumlah empat orang dengan kisaran umur 15 tahun dan 16 tahun.
“Setelah dilakukan dua kali diversi, kedua belah pihak antara keluarga pelapor dan terlapor bersepakat untuk damai,” jelas Kepala UPTD PPA Kota Baubau, Mardiana Aksa SIP di Kantornya, Jumat (18/02/2022).
Awalnya, Mardiana Aksa menjelaskan, keluarga pemeran pelajar pria dan pelajar perempuan telah berdamai secara kekeluargaan. Di antaranya adalah ikatan pertunangan antara kedua belah pihak. Kemudian kedua keluarga tersebut melaporkan penyebar video anak mereka ke Mapolres Baubau. Mereka merasa sangat dirugikan atas aksi penyebaran video anaknya.
“Alhasil, setelah dilakukan pendampingan dan mediasi, putusan diversi kedua adalah kesepakatan damai dan sanksi sosial pada anak penyebar video tersebut. Kurang lebih ada lima poin yang menjadi putusan dan kedua keluarga pelapor dan terlapor telah menyanggupinya,” pungkasnya.
Salah satu poinnya, lanjut Mardiana, juga membahas soal perjanjian pernikahan bagi kedua pelajar yang melakukan hubungan dewasa dalam video tersebut ketika mereka sudah berumur dewasa.
Sementara itu, bagi pelaku penyebar video tersebut dikembalikan pada orang tuanya untuk dibina dan mendapat sanksi sosial.
Reporter: M6
Editor: Via