Imigrasi Kelas II Non TPI Gandeng Disdukcapil untuk Akurasi Data Layanan Keimigrasian
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau bersama Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Baubau melakukan kerja sama yang dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS). Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI, Kamis (02/11/2023).
Kadis Dukcapil Kota Baubau, Arif Basari mengatakan, kerja sama dengan Imigrasi Kelas II Non TPI ini terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, KTP-el, dan KIA dalam layanan keimigrasian. Guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan akurasi data dalam penerbitan layanan keimigrasian.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Baubau, Teguh Santoso mengatakan kerja sama ini juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan paspor.
“Kita sering temukan kendala terkait data kependudukan yang tidak tervalidasi saat pengurusan dokumen keimigrasian,” tandasnya. (cds)
Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Wulan