Beri SK PNS Baru, Monianse: Pindah Tugas dapat Merusak Sistem
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Baubau resmi menyerahkan SK 100 persen pada sejumlah calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kota Baubau, formasi tahun 2020, di Aula Kantor Wali kota Baubau, Senin (4/4/2022).
“Kami mengimbau kepada setiap PNS Kota Baubau yang baru, tidak berupaya merubah atau merusak sistem yang ada dengan mengajukan pindah tugas ke daerah lain,” beber Plt Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse kala memberikan sambutan.
Ketika PNS telah menerima SK di Baubau, kata Ia, maka mereka dipersilahkan untuk berkarir di Baubau. Para PNSD merupakan putra-putri terbaik dari ribuan pendaftar yang ikut seleksi PNSD.
“Alangkah tidak eloknya kalau nanti teman-teman (PNS Baubau) yang sudah bergabung bersama kami memperlihatkan kinerja yang tidak bagus. Teman-teman mesti memacu kreativitas,” imbuhnya.
Juga, Monianse menghimbau, para PNS baru juga mesti membaca peraturan perundang-undangan. Khususnya PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Dengan begitu, PNSD Kota Baubau dapat mengetahui bagaimana peran seorang PNS dalam menjalankan tugasnya.
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Via