Awasi Distribusi Migor dan BBM, Polisi dan Disperindag Baubau Bentuk Tim Khusus
BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Polres Baubau berkolaborasi dengan Disperindag Baubau membentuk tim gabungan. Tim ini akan melakukan monitoring, pengawasan, dan pengendalian distribusi minyak goreng (Migor), bahan bakar minyak (BBM), dan sembako.
Kapolres Baubau AKBP Erwin Pratomo mengatakan, tim tersebut terdiri dari gabungan Sat Reskrim, Sat Intel, Sat Samapta, Sat Binmas dan personel dari Disperindag Kota Baubau.
“BBM jenis solar termasuk target pengawasan kami. Sebab, saat ini solar diduga mengalami kelangkaan. Kami mendapat informasi ketersedian solar saat ini hanya cukup untuk jangka waktu kurang dari 3 bulan,” bebernya pada Detiksultra.com, Jumat (8/4/2022).
Untuk tindakan penimbunan, ia menambahkan, pihaknya akan memproses pelaku. Penimbunan memiliki dasar hukum. Ancaman hukumannya bisa penjara di atas 5 tahun. (bds*)
Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: J. Saki