Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, DPRD Kendari Tinjau Perumahan Afika Land
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari bersama pemerintah kota yakni Dinas Perumahan Kendari melakukan kunjungan lapangan di perumahan Afika Land yang berada di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.
Kunjungan ini sebagai tindak lanjut aduan warga terkait pembukaan lahan perumahan yang menimbulkan sedimen pada aliran kali sehingga menimbulkan banjir.
Ketua Komisi III DPRD Kendari Rajab Djinik menuturkan, tinjauan lapangan yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat serta melihat langsung kondisi yang terjadi di lapangan, khususnya rumah salah seorang warga yakni Mariani yang selalu kebanjiran jika terjadi hujan.
Banjir terjadi diduga akibat aliran air yang tertutup karena penimbunan perumahan.
“Setelah bertemu dengan pihak pengembang, mereka menawarkan beberapa solusi di antaranya akan membangun rumah Ibu Mariani sesuai kesepakatan,” tutur Rajab saat melakukan tinjauan lapangan, Jumat (19/5/2023).
Selama pembangunan, pihak pengembang menawarkan Mariani dan keluarga untuk sementara tinggal di perumahan Afika Land.
Rajab menambahkan, Komisi III mengharapkan pihak kelurahan agar selalu memantau perkembangan masalah tersebut.
“Jika belum bisa diselesaikan maka DPRD Kendari akan memanggil semua pihak untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP),” terangnya.
Kunjungan lapangan ini dihadiri pula Wakil Ketua Komisi II, Sahabuddin dan Anggota Komisi II Hasbulan dan Aman Labelo, Kepala Dinas Perumahan Kendari, Agus Salim. (Adv)