Studi Tiru, DPRD Kendari Terima Kunjungan DPRD Kolut
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka melaksanakan studi tiru terkait penerapan PPK SIP-RI pada Sekretariat DPRD Kendari, DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berkunjung ke DPRD Kendari.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin di ruang Rapat Ketua DPRD Kendari pada, Kamis (01/02/2024) lalu.
Didampingi Kabag Hukum, H Sugianto, Kabag Keuangan, H Abdul Jamil, Kasubag Perundang-undangan, Gunawan dan Staf Ketua DPRD Kendari, Azis, Adriana menuturkan, pihaknya merasa terhormat atas kunjungan DPRD Kolut untuk melakukan studi tiru di DPRD Kendari.
“Saya kira ini bagus untuk bersama sama saling bertukar pikiran dan informasi,” tuturnya.
Diharapkan, dengan dilaksanakannya studi tiru dapat membawa manfaat, saling meningkatkan sinergi, dan membangun kerjasama antara masing-masing instansi baik DPRD Kendari dan DPRD Kolut.
Sementara, Sekretariat DPRD Kabupaten Kolut yang dipimpin Sekretaris DPRD, Tahrim Hodi didampingi Anggota DPRD Kota Kolut serta pejabat fungsional dan staf sekretariat DPRD Kolut, menerangkan, kunjungan yang dilakukan DPRD Kolut ke DPRD Kendari ialah untuk melakukan study tiru penerapan PPK SIP-RI.
“Kami berterimakasih karena telah disambut dengan baik terkait kunjungan study tiru kami oleh DPRD Kota Kendari,” ungkapnya.
Pihaknya berharap ilmu-ilmu yang diperoleh atas kunjungan ini dapat bisa diterapkan dalam menjalankan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kabupaten Kolut.
Studi tiru sendiri merupakan konsep belajar pada suatu institusi atau lembaga yang dianggap lebih kompeten dalam suatu hal dengan maksud peningkatan mutu, perbaikan sistem, penentuan kebijakan baru, perbaikan dan peraturan perundangan.
Sasaran dari studi tiru sendiri tidak hanya untuk meningkatkan sinergitas antar instansi tetapi juga meniru keberhasilan program yang dilaksanakan oleh instansi tersebut. Dimana kali ini DPRD Kolut melakukan studi tiru penerapan PPK SIP-RI dari DPRD Kendari. (Adv)