Resahkan Warga, DPRD Kendari Tinjau Bongkar Muat Penampungan BBM
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu, mengeluhkan aktivitas bongkar muat penampungan BBM ke DPRD Kendari. Menindaklanjuti hal itu, Komisi II DPRD Kendari melakukan tinjauan lapangan pada, Rabu (07/02/2024).
Dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kendari, Sahabuddin mengatakan, berdasarkan aduan warga di RT 09, RW 03, Kelurahan Lalodati, Kecamatan Puuwatu terkait penolakan masyarakat terhadap aktivitas bongkar muat dan penampungan BBM, maka pihaknya melakukan tinjauan lapangan untuk menengahi dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
“Karena dianggap meresahkan dan menimbulkan kebisingan, warga mengeluhkan persoalan ini ke dewan. Sehingga sebagai anggota legislatif kami pun turun langsung melihat seperti apa kondisi di lapangan,” tuturnya.
Dalam peninjauan lapangan ini, Sahabuddin didampingi Anggota Komisi II DPRD Kendari lainnya yakni Andi Sulolipu dan Arwin serta pihak dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kendari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Camat Puuwatu, Lurah lalodati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta ketua RT dan RW setempat.
Dimana dalam kunjungannya, Komisi II DPRD Kendari melakukan dialog dengan masyarakat serta pemilik usaha penampungan BBM dan bongkar muat.
“Dialog dilakukan guna mendengarkan langsung aspirasi warga yang disaksikan oleh pihak terkait,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil dialog, kemudian menyepakati beberapa hal, yakni pemilik bongkar muat menyetujui agar proses bongkar muat hanya terjadi sampai jam 10.00 malam. Di samping itu pemilik bongkar muat dan penampungan BBM menyetujui untuk melakukan penyiraman jalan pada jam tertentu agar tidak berdebu.
“Kita berharap apa yang menjadi keputusan bersama dapat dipatuhi khususnya bagi pemilik usaha sehingga ke depan tidak lagi ada hal seperti ini,” pesannya.
DPRD Kendari sendiri terus berupaya agar apa yang menjadi aspirasi warga dapat terjawab dan terlaksana dengan maksimal. Termasuk persoalan seperti ini antara warga dan pemilik usaha semua bisa diselesaikan secara musyawarah.
Perlu dipahami bersama bahwa sebagai anggota legislatif, pihaknya hanya berperan sebagai penengah, bisa disebut sebagai wasit bukan pengambil kebijakan. Sahabuddin berharap agar setiap warga Kota Kendari bisa mematuhi aturan yang ada, sehingga semua berjalan tertib aman dan nyaman. (Adv)