Investasi di Sultra, PT Tiran Mineral Telah Miliki Izin yang Lengkap
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Tiran bersama grupnya telah melakukan banyak investasi di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Perusahaan ini memberi bukti dengan adanya pendirian pabrik gula, perkebunan, peternakan, pertambangan serta unilever. Tiran Group dengan segala unit usahanya di Sultra telah mempekerjakan lebih dari 10.000 orang.
Kegiatan terbaru Tiran Group melalui PT Tiran Mineral saat ini adalah pembangunan smelter di Desa Waturambaha, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara.
Humas PT Tiran Mineral La Pili mengatakan, dalam perencanaan kegiatan membangun smelter ini diawali dengan kegiatan penataan lokasi, seperti pembukaan jalan penghubung di lokasi, penataan lokasi pelabuhan, juga termasuk meratakan gunung yang ada di dalamnya bila diperlukan.
Dan bila di dalam aktivitas tersebut ada bahan galian atau kandungan mineral yang ditemukan, atas perintah undang-undang perusahaan bisa mengambilnya untuk dijual sesuai izin usaha pertambangan untuk penjualan hasil kandungan mineral yang telah diberikan kepada PT Tiran Mineral. Dan pihak Tiran komitmen membayarkan pajaknya ke negara.
La Pili melanjutkan, berkaitan dengan aktivitas pembanguan smelter tersebut, semua legalitas seperti IUP, izin industri, IPPKH, IUPKI, dan segala izin lainnya semuanya sudah ada dan telah lengkap dipenuhi.
“Kalau masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan atas izin dan legalitas lainnya maka itu sudah masuk kategori pidana karena sama dengan menghalang-halangi proses pembangunan yang sedang berjalan. Dan bila itu terus-terusan dilakukan bahkan mengarah kepada tindakan menghasut maka bisa jadi akibatnya tidak hanya berurusan dengan pihak perusahaan, malah nanti juga akan berurusan dengan pihak penegak hukum,” beber La Pili melalui keterangan resminya, Minggu (13/6/2021).
PT Tiran dan grupnya, kata La Pili, adalah perusahaan yang sungguh-sungguh mau membangun di Sultra. Menjadi tidak adil jika ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan aktivitas PT Tiran padahal didukung dengan semua kelengkapan legalitas, sementara yang lainnya tidak jelas legalitasnya seolah didiamkan saja.
Di Konawe Utara khususnya, Tiran telah mempekerjakan 800 orang lebih, mayoritas masyarakat lokal.
“Dan Insyaallah kalau sudah berdiri smelter yang dilakukan PT Tiran Mineral di Waturambaha saat ini, ke depannya akan dilakukan rekruitmen ribuan karyawan. Sehingga bisa menjadi lapangan kerja baru lagi bagi masyarakat lokal di sana,” kata La Pili.
Oleh karena itu, pihak Tiran sangat berharap dukungan penuh dari semua pihak atas pembangunan smelter ini. Tidak benar kalau ada pandangan bahwa Tiran hanya berkedok seolah-olah membangun smelter padahal dibalik itu hanya mau menambang saja. Kata La Pili, itu adalah fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak ingin smelter berdiri di Konawe Utara.
Segala legalitas yang dikeluarkan PT Tiran untuk aktivitas di Waturambaha, adalah legalitas yang berkaitan dengan pendirian smelter, dan semua itu butuh biaya besar dalam kepengurusannya.
Lagi pula kalau hanya sekadar menambang, pihak Tiran sudah punya lahan tambang berlokasi di Lameruru, Langgikima Konawe Utara seluas 1.400 hektare yang diperkirakan ditambang sampai 20 tahun ke depan pun tidak akan habis.
“Jadi kalau Tiran tujuannya hanya sekadar menambang tentu tidak perlu lagi ke Waturambaha, cukup kita maksimalkan saja yang di Lameruru Langgikima tersebut. Tapi karena kita ingin supaya daerah Konawe Utara ini punya smelter sendiri, sehingga pihak Tiran dengan segala ikhtiar melalui PT Tiran Mineral bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya.
“Maka Insyaallah dengan dukungan penuh dan kerja sama dari semua pihak, semoga tahun 2022/2023 nanti di desa Waturambaha wilayah Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara sudah bisa berdiri smelter tersebut. Aamiin,” tutup La Pili. (Adv)