Advertorial

Hadiri Konsultasi Publik, DPRD Kendari Kawal Rancangan Awal RKPD

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Untuk mengawal pembangunan Kota Kendari, Ketua DPRD Kendari, Subhan ST bersama Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin menghadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

Subhan mengatakan, perlu adanya konsistensi antara RKPD dengan APBD dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, dengan begitu akan terwujud sinergi antara perencanaan dan penganggaran untuk mencapai efisiensi dan efektifitas pemanfaatan sumber daya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

Sekretaris DPRD Kendari, Adriana Musaruddin menghadiri konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Foto: Istimewa

Harapannya, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan lainnya dapat menjalankan peran dan kewenangannya masing-masing yang terintegrasi dengan rencana tata ruang dan dilaksanakan berdasarkan kondisi dan potensi yang dimiliki daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah dan nasional.

“Kita pun dari DPRD Kendari akan mengawal agar apa yang telah kita diskusikan bersama dapat diterima manfaatnya oleh masyarakat secara langsung,” katanya.

Subhan juga berharap apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diprioritaskan oleh Pemkot Kendari. Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tugas DPRD Kendari mengawal aspirasi masyarakat.

Kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024. Foto: Istimewa

Konsultasi publik terkait rancangan awal RKPD 2024 dibuka secara langsung oleh Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup dan dihadiri pula Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari, Asisten, Staf Ahli, serta akademisi dan tokoh masyarakat dilaksanakan di Aula Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (7/2/2024).

Pada kesempatan itu Muhammad Yusup mengatakan, pelaksanaan konsultasi publik merupakan tahapan awal dalam RKPD bertujuan untuk memperoleh masukan, saran dan rekomendasi dari berbagai unsur sebagaimana diatur dalam Kemendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Konsultasi publik rancangan awal RKPD tahun perencanaan 2025 ini merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam membangun Kota Kendari,” katanya.

Kepala BPBD Provinsi Sultra ini menuturkan, rancangan RKPD merupakan penggambaran perencanaan tahunan yang memuat isu strategis. Di mana, rancangan awal RKPD mengusung arah kebijakan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang didukung oleh reformasi birokrasi, dan peningkatan kompetensi SDM dalam rangka optimalisasi pelayanan publik. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button