DPRD Kota Kendari Menjadi Percontohan Pengusulan Penjabat Kepala Daerah
KENDARI, DETKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi percontohan dalam pengusulan calon penjabat (Pj) kepala daerah di beberapa kabupaten di Sulawesi Tenggara.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan DPRD Kota Kendari, Andriana Musaruddin.
Menurut Andriana Musaruddin, hal demikian disebutkan karena pada 30 Maret 2023 lalu unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buton Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Kendari.
Saat itu, kunjungan kerja DPRD Kabupaten Buton Tengah diterima langsung oleh Andriana Musaruddin yang didampingi Kepala Bagian Umum, Daeng Pasorong, Kepala Sub Bagian Aspirasi Zul Arsham dan Sekretaris Ketua DPRD Kota Kendari, Asiz.
Dijelaskannya, kunjungan kerja itu dalam rangka melakukan konsultasi terkait proses pengusulan nama calon Pj kepala daerah, setelah DPRD Kabupaten Buteng menerima surat permintaan calon dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“DPRD Kabupaten Buton Tengah melakukan studi komparasi ke DPRD Kota Kendari, karena sudah melihat telah melakukan kegiatan tersebut di akhir tahun 2022 dengan mengusul tiga nama calon Pj Wali Kota Kendari ke Mendagri,” ucap dia.
DPRD Kabupaten Buton Tengah selama kunjungan hari itu juga banyak mempelajari bagaimana proses dan prosedur dalam mengusulkan calon Pj kepala daerah (bupati).
Sehingga dengan kunjungan kerja mereka, DPRD Kabupaten Buton Tengah dapat melaksanakan sebagaimana mekanisme pengusulan.
“Mereka berharap, usai berkunjung ke DPRD Kota Kendari, mereka sesegera melakukan pengusulan untuk mengisi kekosongan jabatan bupati,” jelasnya.
Selain itu, Andriana menerangkan DPRD Kota Kendari tidak hanya menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Buton Tengah, tetapi juga menerima berbagai kunjungan lainnya.
Di antaranya, DPRD Kabupaten Kolaka Utara. Menurut dia kunjungan kerjanya tidak beda jauh dari lembaga pemerintahan lainnya. Namun DPRD Kabupaten Kolaka Utara lebih fokus pada penyusunan program kerja DPRD Kota Kendari.
Untuk penyusunan program kerja DPRD Kota Kendari sendiri, Andriana menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengawalinya dengan permintaan rencana kerja atau kegiatan di masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD).
Setelah ada permintaan usulan dari masing-masing AKD itulah kemudian yang diagendakan dalam Rapat Badan Musyawarah setiap awal bulan atau akhir bulan untuk kegiatan bulan berikutnya.
“Itu dibahas dan ditetapkan dalam badan musyawarah. Inilah yang kemudian menjadi bahan kunjungan kerja DPRD Kabupaten Kolaka Utara,” pungkasnya (Adv).