Advertorial

DPRD Konawe Pertemukan Serikat Pekerja di Morosi dengan Manajemen PT VDNI

Dengarkan

KONAWE, DETIKSULTRA.COM – Serikat Pekerja Serikat Buruh (SPSK) dan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN), sebelumnya melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, Rabu (18/1/2023).

Wakil Ketua I DPRD Konawe, saat menerima aspirasi massa, mengatakan bahwa ia atas nama lembaganya, bakal segera menjembatani adanya pertemuan antara serikat pekerja dengan pihak PT VDNI.

Tindak lanjut dari hal tersebut, DPRD Konawe mempertemukan pihak DPW KSPN, Ketua serikat buruh PT OSS dan VDNI, perwakilan KSPN Konawe, serta SPTK, dengan manajemen PT VDNI.

 

Pertemuan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Konawe, Rusdianto, SE, MM, didampingi anggota Komisi III Ulfiah, SE dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lidya Wulandari Nathan Marak, S.Si, digelar di ruang pertemuan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe, Kamis (19/1/2023).

Kegiatan ini juga di hadiri dan disaksikan oleh Wakapolres Konawe, Kompol Alwi, S.Ag, Perwira Penghubung (Pabung) Dandim 1714 Kendari Letnan Kolonel Azwar D, HRD Manager VDNI, Ahmad Saekuzen, DPW KSPN Sultra Ramadhan bersama Wakil Ketua Ilham Killing, Ketua Serikat Buruh PT OSS Muh. Odon, Ketua Serikat Buruh PT VDNI Bahar, Perwakilan Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Konawe, Serikat dan Perlindungan Tenaga Kerja (SPTK) Konawe.

Diketahui tuntutan dari aksi sebelumnya yakni menolak upah murah yang diberikan kepada pekerja, segera mempercepat proses Perjanjian Kerja Bersama (PKB), hapuskan Swab PCR, hapus kenaikan upah dengan sistem penilaian, kemudian terakhir menolak pemutasian karyawan yang berada di Morosi ke PT GNI.

Wakil ketua DPRD Konawe, Rusdianto, Saat membuka pertemuan tersebut, berharap agar diskusi yang akan ia pimpin ini dapat berjalan dengan baik, menghasilkan keputusan atau kesimpulan yang terbaik untuk kedua belah pihak.

“Saya harap pertemuan ini menghasilkan solusi yang terbaik. Apa yang menjadi tuntutan majikan bisa disahuti atau diakomodir oleh pihak perusahaan,” harap Rudi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Konawe.

Rusdianto secara kelembagaan, meminta kepada manajemen PT. VDNI, jika yang menjadi tuntutan dari para buruh itu agar dapat didengarkan oleh pihak perusahaan.

Olehnya itu, Rusdianto meminta agar tidak lagi memberlakukan Swab/PCR kepada, mengingat Presiden RI telah secara resmi mencabut PPKM.

“Saya rasa ini bisa menjadi dasar pihak perusahaan untuk tidak lagi memberlakukan syarat Swab/PCR kepada karyawan,” ujarnya.

Ketua DPC PDIP Konawe ini juga meminta kepada manajemen perusahaan untuk tidak menerbitkan SP kepada karyawan yang terlibat dalam aksi unjuk rasa kemarin. Serta mencabut SP bagi karyawan yang menolak ditugaskan di PT GNI Morowali Utara.

Menanggapi hal tersebut, HRD Manager PT. VDNI, Ahmad Saekuzen, mengungkapkan, jika pihak perusahaan akan menindaklanjuti apa yang menjadi keputusan dalam rapat tersebut. Namun semuanya butuh dan proses dan tidak serta merta untuk dapat langsung memutuskan.

Ahmad dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara pekerja atau buruh, dengan pihak pemberi kerja atau perusahaan.

“Intinya adalah komunikasi. Dengan komunikasi yang baik semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik pula,” kata Ahmad.

Dirinya berjanji akan mengajukan apa yang telah menjadi keputusan rapat tersebut. Namun kata dia, itu tidak bisa secara langsung. Semua butuh waktu dan proses.

Sementara itu, Kepala Dinas Nakertrans Konawe, Lidya Wulandari Nathan, menyampaikan bahwa terkait tuntutan lain dari para buruh seperti upah dan PKB. Hal itu tidak diputuskan dalam rapat tersebut.

Menurutnya, persoalan upah harus menunggu dari dewan pengupahan, sementara untuk PKB masih dalam tahap verifikasi data karyawan dari serikat buruh. Sehingga prosesnya kemungkinan memakan waktu lama.

Kalau untuk upah masih proses tahapan pembahasan, begitu juga PKB, tapi Lidya mengaku akan berusaha menyelesaikan dengan secepatnya demi kebaikan bersama.

“Jadi proses PKB ini masih panjang. Tetapi semua akan kami selesaikan dengan baik demi kebaikan bersama antara karyawan dan perusahaan,“ pungkasnya.

Pantauan awak media, pertemuan ini berjalan penuh kekeluargaan, baik perwakilan buruh dalam hal ini KSPN dan SPTK maupun manajemen perusahaan dalam hal ini HRD Manager, PT VDNI, Ahmad Saekuzen tampak saling memahami sehingga diskusi tersebut berjalan lancar dan kondusif.

Adapun kesimpulan rapat yang dimuat dalam notulen adalah sebagal berikut:

1. Terkait penghentian PCR dan Swab dalam rapat ini memutuskan pihak HRD PT VDNI dan PT OSS akan menyampaikan kepada manajemen perusahaan masing-masing.
2. Karyawan yang melakukan unjuk rasa pada Rabu kemarin tidak dikenakan SP.
3. Pemberhentian pengiriman karyawan/pekerja PT VDNI dan PT OSS ke PT GNI Morowali Utara dan pembatalan SP terhadap karyawan yang menolak dipindahtugaskan ke PT GNI.
4. Peninjauan Upah kerja dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan-undangan. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button