kesbangpol sultra
Advertorial

Dishub Sultra Gelar Webinar Harhubnas 2023, Tekankan Regulasi Sektor Perhubungan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar webinar Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2023 melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (14/9/2023).

Webinar Harhubnas 2023 tersebut mengangkat tema “Implementasi Regulasi Sektor Perhubungan”. Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Perhubungan Sultra Muhammad Rajulan menjadi keynote speaker.

Turut hadir pula beberapa narasumber lainnya yakni dari BPTD Kelas II Sultra, KSOP Kelas II Kendari, akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) dan dari Dishub Sultra.

Kadishub Muhammad Rajulan mengatakan, melalui webinar kali ini diharapkan insan perhubungan mendapatkan pengetahuan dengan adanya peraturan atau regulasi terkait perhubungan.

“Dengan begini kita semua bisa memiliki pengetahuan yang sama terkait regulasi yang ada. Sehingga dengan begitu kita dapat melaju dengan kokoh dalam pelaksanaan tugas,” katanya, Kamis (14/9/2023).

Pengelola Monitoring dan Evaluasi Dishub Sultra Buhardiman mengatakan perlunya pemahaman terkait dengan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelengaraan transportasi.

Katanya dalam Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2016 tentang tugas pokok dan fungsi Dinas Perhubungan Sultra terbagi empat yakni Bidang Lalu Lintas Jalan, Bidang Angkutan Jalan, Bidang Kepelabuhanan, dan Bidang Angkutan Pelayaran.

“Landasan hukum penyelenggaraan transportasi daerah yakni UU nomor 17 tahun 2008, UU nomor 22 tahun 2009 dan UU nomor 23 tahun 2014, semua aturan tersebut perlu adanya harmonisasi,” katanya.

Buhardiman juga menjelaskan terkait dengan empat permasalahan bidang angkutan jalan di Sultra yang belum optimal yakni AKDP, angkutan barang umum, angkutan sewa dan terminal.

“Identifikasi permasalahan ini perlu karena dengan mengatasinya maka masyarakat dapat merasakan transportasi yang aman, nyaman, lancar dan selamat,” ungkapnya.

Olehnya itu untuk mengatasi permasalahan transportasi tersebut diperlukan konsep sistem transportasi makro.

Dengan menghubungkan sistem kegiatan atau tata guna lahan, sistem jaringan atau jaringan transportasi dan sistem pergerakan atau rekayasa dan manajemen lalu lintas.

“Terpenting juga adalah sistem kelembagaan, di mana kolaborasi Dishub Sultra bersama Polda atau Polres, Dinas PTSP, Kemenhub atau Balai, Bappenas/Bappeda dan AKDP,” pungkasnya. (ADV)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024