Dishub Sultra Fokus Tertibkan Transportasi Angkutan Darat
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) memfokuskan penertiban transportasi darat untuk menjaga keamanan dan ketertiban pengguna jalan.
Kadis Dishub Sultra, Hado Hasina, mengatakan setiap pengguna transportasi angkutan darat antar wilayah kabupaten harus memiliki terminal.
“Jadi disetiap Kabupaten harus ada terminal transportasi angkutan darat,” ujarnya.
Pihaknya mengaitkan pengelolaan angkutan transportasi darat tahun sebelumnya dengan kondisi saat ini.
Sebelumnya, penumpang boleh berangkat dari mana saja tanpa lebih dulu masuk terminal, tapi kali ini Dishub Sultra tegas ingin menertibkannya.
Imabuannya tidak hanya diketahui oleh para sopir tapi juga kepada para penumpang.
Untuk mengatasi ketertiban, pihaknya membentuk tim terpadu dalam pengamanan jalan.
“Kita ambil contoh, dulu penumpang kalau mau keluar kota boleh berangkat dari mana saja, padahal dalam UU mengatakan seharusnya dari terminal satu keterminal lainnya dan untuk distribusi perkecamatan itu kewenangan dari Kota dan Kabupaten, nha itu yang belum tercatat di Sultra,” katanya.
Selain itu, Dishub Sultra, menegaskan angkutan dalam kota perlunya ada Taulan yang mana dari terminal tipe A hingga tipe B diatur dalam Kota.
Dengan begitu, pihaknya akan membuat jadwal serta mendata para sopir yang memuat penumpang dijalan terutama mobil yang berdasarkan warnah mobil plat.
“Jadi kami akan menertibkan angkutan darat yang memuat penumpang di samping jalan dan untuk transportasi darat yang luar kota harus start dari terminal dan turun di terminal ini untuk menertibkan transportasi darat,” pungkasnya.
ADV