Advertorial

Bahayakan Pengendara, DPRD Kendari Minta Dishub Atur Rute Mobil Kontainer

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Muhamad Rajab Jinik, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari mengatur rute mobil kontainer.

Meski menjadi kewenangan Dishub Provinsi Sulawesi Tenggara dan Balai Penyelanggara Jalan Nasional (BPJN) Kota Kendari, namun Dishub Kota Kendari perlu melakukan koordinasi dengan kedua pihak tersebut.

Pasalnya, jika melihat mobilitas mobil kontainer di Kota Kendari cukup padat dan tentu aktivitas tersebut sangat membahayakan pengguna jalan umum, baik pejalan kaki, pengendara roda dua maupun roda empat.

Olehnya itu, pihaknya mendesak Dishub Kota Kendari, Dishub Provinsi Sulawesi Tenggara dan BPJN Kota Kendari untuk mencari solusi bagaimana rute mobil kontainer dapat diatur.

“Benar itu merupakan kewenangan provinsi dan juga balai jalan namun mobil kontainer ini juga melalui jalan yang ada di dalam Kota Kendari yang juga digunakan oleh masyarakat Kota Kendari,” kata dia kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/5/2023).

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik. Foto: Septiana Syam/detiksultra.com
Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik. (Foto: Istimewa)

“Makanya kita minta pihak Dishub Kota Kendari untuk berkonsultasi dengan pihak balai dan juga provinsi untuk mengatur rute yang akan dilalui oleh mobil kontainer tersebut,” sambungnya.

Selain itu, lanjut La Ode Muhamad Rajab Jinik, penyebab rusaknya beberapa ruas jalan di Kota Kendari, yakni seringnya dilewati mobil kontainer yang memiliki beban tonase besar.

Pasalnya, politisi Partai Golkar menyebut kapasitas beban ruas jalan di Kota Kendari
memiliki skala kekuatan masing-masing. Misalkan jalan kota, provinsi dan juga nasional memiliki kekuatan dan skala yang berbeda.

Sementara untuk beban mobil kontainer, status jalan kota itu tidak cukup menahan beban tonase besar. Kalau ini terus terjadi, maka ruas jalan di Kota Kendari yang selalu dilewati mobil kontainer akan mengalami kerusakan.

Tentu yang akan dirugikan dan merasakan dampaknya masyarakat itu sendiri. Sebab, tiap hari mereka melewati ruas jalan yang kondisinya rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Jinik. Foto: Septiana Syam/detiksultra.com
La Ode Muhamad Rajab Jinik. Foto: istimewa

“Jangan sampai kita sebagai masyarakat yang merasakan dampaknya, yang seharusnya jalan masih bisa kita gunakan 5-10 tahun namun sudah rusak di tahun ke tiga karena aktivitas mereka yang memiliki kepentingan bisnis dan merusak fasilitas umum,” tegasnya.

Dengan demikian ia kembali menegaskan bahwa hal ini harus segera disikapi bagi pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam mengatur alur lalulintas mobil kontainer.

Supaya nanti, bisa diketahui ruas jalan mana saja yang harus dilalui mobil kontainer dan diatur bagaimana alur lalulintasnya.

“Tujuannya untuk melihat jalan yang memang memenuhi persyaratan untuk di lalui oleh mobil-mobil kontainer tersebut,” pungkasnya. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button