Hukum

Resahkan Warga, Polisi Bubarkan Paksa Aksi Balap Liar di Baubau

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Menyikapi keluhan warga mengenai maraknya aksi balap liar oleh kelompok remaja yang kerap mengganggu kenyamanan pengguna jalan, Babinkamtibmas Kelurahan Waruruma dan Kelurahan Lakologou, terpaksa membubarkan aksi balap liar.

Babinkamtibmas Kelurahan Waruruma dan Kelurahan Lakologou, Aiptu I Wayan Marjaya mengatakan, aksi balap liar yang kerap kali dilakukan oleh sekelompok anak remaja di Jalan Anoa Kelurahan Lakologou, Kecamatan Kokalukuna, Kota Baubau tersebut terpaksa dibubarkan.

Setelah mendapat laporan dari warga , Bhabinkamtibmas bersama Anggota Polsek Kokalukuna Aiptu Amral Abza mendatangi TKP dan langsung membubarkan kelompok remaja pelaku balap liar tersebut.

Ia mengatakan, bukan hanya membubarkan balap liar yang sering terjadi setiap bulan suci Ramadan, namun juga mereka memberikan arahan kepada kelompok remaja tersebut bahwa balap liar dapat merugikan masyarakat di sekitar dan pengguna jalan lainnya.

“Dan sangat berakibat fatal bila terjadi kecelakaan yang bisa menelan korban jiwa” tutur I Wayan Marjaya. (cds)

 

Reporter: Muh. Ian Handrian Syah
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button