Wapres RI Ingatkan Pentingnya Produk Halal dalam Kawasan Wisata Kuliner di Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma’ruf Amin mengingatkan pentingnya produk halal di masyarakat khususnya dalam kawasan wisata kuliner di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal tersebut disampaikan Wapres RI dalam pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sultra ke-25, bertempat di salah satu hotel di Kendari, Kamis (21/03/2024).
Menurutnya, Sultra yang dikenal keindahan wisata baharinya hingga ke manca negara, seperti Taman Nasional Wakatobi, sangat berpotensi untuk dikembangkan menjadi Destinasi Wisata Ramah Muslim Internasional.
“Upaya ini juga perlu diiringi dengan pengembangan kawasan wisata kuliner halal, baik di Kota Kendari, maupun di kabupaten/kota lainnya di Sultra,” terangnya.
Dengan demikian, Wapres meyakini, ketersediaan layanan sesuai kebutuhan wisatawan muslim akan menjadi nilai tambah pariwisata Sultra, sekaligus meningkatkan daya saingnya di tingkat global.
“Harapannya, terwujud ketahanan pangan daerah, peningkatan daya saing produk, bahkan hingga menembus pasar ekspor produk halal,” tutur Ma’ruf Amin.
Selain itu, penerapan ekonomi syariah ini bukan hanya saja di negara mayoritas muslim namun juga non muslim.
Misalnya saja di Inggris, merupakan pusat pengembangan ekonomi syariah. Kemudian di Korea menerapkan produk halal dalam pasarannya, dan beberapa negara lainnya.
“Sehingga sebagai seorang muslim, syariah merupakan perintah Allah SWT, karena umat manusia diperintah untuk mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal dan baik,”tuturnya.
Perintah ini juga katanya, telah dijelaskan dalam Al Qur’an Surah Al-Baqarah Ayat 172, yang berbunyi “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah dari rezeki yang baik yang kami berikan kepada kamu”.
Olehnya itu, ia yakin dengan pengembangan ekonomi syariah sebagai salah satu fokus pemerintah Indonesia, akan membawa kebaikan bagi umat serta masyarakat.
Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah membutuhkan langkah penguatan untuk sistem dan infrastruktur syariah, mulai dari pusat hingga ke daerah. Salah satunya melalui pembentukan KDEKS.
Untuk mencapainya, salah satu yang harus diprioritaskan dan dimasifkan adalah kampanye Gerakan Wajib Halal Oktober 2024 guna mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di 2024. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan