Bawaslu Kendari Harap Zero Kasus Pelanggaran di Pemilu 2024
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mendekati pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan persiapan, terutama pengawasan. Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin berharap tahun ini tidak ada pelanggaran atau zero pelanggaran.
Sahinuddin menuturkan, sejauh ini Bawaslu Kendari belum mendapat temuan atau belum menerima laporan terkait pelanggaran Pemilu. Biasanya kebanyakan pelanggaran itu ialah terkait netralitas ASN. Namun kali ini baik di platform media ataupun lainnya belum ditemukan pelanggaran.
“Semoga tahun ini paling tidak zero pelanggaran atau tidak ada pelanggaran yang ditemui,” katanya ditemui belum lama ini.
Adapun kesiapan bawaslu jelang Pemilu 2024, pihaknya telah melantik 1.030 Pengawas TPS (PTPS) se-Kota Kendari, bahkan telah melaksanakan orientasi dan pembekalan terkait Pemilu kepada PTPS.
Perlu diketahui pembekalan tersebut bukan saja untuk melaksanakan tugas di hari H pemungutan suara, tetapi PTPS juga sudah harus bersiap mulai dari sekarang, baik itu di masa kampanye hingga di masa tenang sebagaimana tugasnya yakni melakukan pengawasan.
Sebagai informasi, berdasarkan jadwal yang ada bahwa masuk tanggal 11 Februari 2024 segala Alat Peraga Kampanye (APK) sudah harus dilakukan pembersihan. Untuk itu, pihaknya mendorong peserta pemilu untuk melakukan pembersihan sendiri.
“Tetapi berdasarkan pengalaman kemarin sepertinya mustahil, sehingga kami berkoordinasi dengan KPU dan Satpol PP Kendari untuk menyiapkan personel, sehingga di tanggal 11 Februari 2024 itu kami melakukan gerakan sehari bersih melakukan penurunan APK,” tuturnya.
Dia menambahkan, berdasarkan aturan KPU yang bertanggung jawab dalam melakukan penurunan dan penertiban APK ialah peserta pemilu sendiri. Oleh karena itu kepada peserta pemilu dia mengimbau agar taat pada ketentuan, di mana masa kampanye hanya sampai pada tanggal 10 Februari 2024.
“Begitu pukul 24:01 masuk tanggal 11 Februari 2024 kita berharap partai politik mulai bergerak membersihkan sendiri alat peraga yang dipasang,” imbuhnya.
Ini berlaku juga pada stiker dan kartu nama peserta pemilu dalam hal ini yang berkaitan dengan APK atau bahan kampanye. Intinya jelang pemungutan suara diharap tidak ada lagi embel-embel kampanye atau alat citra diri terutama di sekitar TPS.
“Sehingga kita meminta kerja sama dari semua pihak termasuk masyarakat secara umum,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan