Metro Kendari

Atasi Soal Perekrutan Tenaga Non ASN RS Jantung, Pj Gubernur Sultra bakal Lakukan Pemetaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto akan melakukan pemetaan untuk mengatasi permasalahan serta mencari solusi atas rekrutmen tenaga non ASN di Rumah Sakit Jantung Oputa Yii Koo. Diketahui, sebanyak 413 pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi sampai saat ini nasibnya belum jelas dan bahkan SK pengangkatan belum diterima.

Kelulusan tersebut tak diakui oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra. Padahal, kelulusan 413 pegawai honorer berstatus P2 atau prioritas kedua diumumkan lewat situs resmi Rumah Sakit Jantung yang dikelola BKD Sultra.

Andap mengatakan untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut dirinya telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Kemarin saya ke Kementerian PANRB untuk menyelesaikan dan mencarikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rekrutmen P3K RS Oputa Yii Ko. Hasilnya dalam persoalan ini tentu harus dilakukan pemetaan, jangan sampai nanti ini ditetapkan sehingga masalah yang lain akan muncul,” kata Andap, Senin (29/01/2024).

Menurutnya, rekrutmen tenaga honorer Rumah Sakit Jantung Pembuluh Darah dan Otak Oputa Yii Koo tidak terproses dengan baik. Sebab, berdasarkan PP Nomor 49 Tahun 2018, tidak boleh lagi mengangkat pegawai non ASN sampai dengan saat ini.

Baca Juga : Nasib Ratusan Calon Tenaga Non-ASN RS Jantung Oputa Yii Koo Tak Jelas

Olehnya itu, jika ada penetapan formasi dari Kementerian PANRB maka skenario penyelesaiannya adalah mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang baru.

“Jadi untuk mekanismenya kita ambil di lingkungan kita yang lama, sikap dan masalahnya untuk menyelesaikan masalah ini,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Sultra juga menyampaikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengikuti pelaksanaan virtual dengan Kementerian PANRB dan dipimpin Deputi Sumber Daya Manusia.

“Kita selesaikan satu per satu permasalahan yang pada awalnya kita tidak mengenali tugas kita tidak tahu aturan mainnya, kita tidak tahu aturan hukumnya, pada akhirnya kita bisa mengimplementasikan dengan baik sehingga siapapun pimpinannya di sini mampu meraih dan saling mengingatkan dalam kebaikan,” jelasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button