ARF Lepas Status Dosen PNS Demi Kursi di Senayan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Abdul Rahman Farisi (ARF) rela melepas statusnya sebagai dosen PNS di Universitas Hassanuddin (Unhas) demi mendapatkan 1 kursi di DPR RI. Hal ini dikarenakan syarat administrasi menjadi calon anggota DPR RI harus tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti yang tertera dalam UU Nomor 10 tahun 2016.Â
“Sebagai orang yang masuk ke gelanggang politik, apa lagi bagi saya, resikonya berat. Karena saya adalah dosen PNS di Unhas. Proses mundur saya sudah berjalan, dalam waktu dekat, sebagai konsekuensi menjadi caleg DPR RI, saya harus berhenti dari PNS,” katanya kepada Detiksultra.
Maka itu, kata dia, persiapan yang dilakukannya harus lebih serius dua kali lipat dibanding yang lain. Untuk ke senayan, saat ini dirinya sudah terdaftar lewat partai Golkar.
Menurutnya, menjadi wakil rakyat di senayan adalah corongnya masyarakat Sultra untuk meneriakkan kepentingan masyarakat Sultra di Jakarta.Â
“Di Jakarta kita teriakkan supaya pemerintah serius memperhatikan kesejahteraan masyarakat Sultra. Misalnya, kita punya jumlah orang miskin masih 11,6 persen dan itu lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 9 persen lebih. Artinya, kondisi kita secara nasional sedikit lebih buruk. Karena kondisi ini, kita mestinya diperhatikan oleh negara,” bebernya.
Diperhadapkan dengan figur-figur lain yang merupakan eks bupati, ARF mengaku tidak cemas akan hal itu. Menurutnya, rakyat sudah cerdas dalam memilih dan menilai apa jabatan yang pas untuk orang itu.Â
“Mereka memang pernah menjadi bupati. Tapi belum tentu mereka akan dipilih lagi untuk DPR. Sebab jika mereka memilih para mantan bupati tersebut, apakah yang terpilih itu bisa bermanfaat bagi masyarakat? Saya yakin masyarakat Sultra sudah cerdas,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor: Rani