Buton Tengah

Pemda Buteng Susun RPJPD Tahun 2025-2045

Dengarkan

BUTON TENGAH, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tengah menyusun Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun 2025-2045. Hal ini disebabkan RPJPD Kabupaten Buteng tahun 2005-2025 akan segera berakhir. Sementara dalam aturan, satu tahun sebelum masa periode sebelumnya berakhir maka Ranwal RPJPD selanjutnya segera dilakukan pembahasan.

Ranwal RPJPD tahun 2025-2045 ini akan disusun sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Pj Bupati Buton Tengah (Buteng), Andi Muhammad Yusuf saat memberikan sambutan mengatakan, dalam proses penyusunan RPJPD, orientasi dan kick off meeting merupakan starting point penyusunan RPJPD Kabupaten Buteng tahun 2025-2045, dengan tujuan menyatukan pemahaman bersama, menyelaraskan perspektif tentang strategi dan arah kebijakan daerah dalam menyusun dokumen RPJPD 20 tahun ke depan.

“Jadi penyusunan dokumen RPJPD sesuai dengan regulasi dengan menyamakan persepsi tentang strategi daerah, provinsi dan pusat,” tuturnya saat memberikan sambutan, Senin (20/11/2023).

Ia mengajak seluruh lembaga dan komponen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan Buteng yang mandiri, maju, sejahtera, dan berdaya saing, yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah berdaya saing, dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi infomasi dan penyelenggaraan tata pemerintahan daerah yang baik (good local governance).

“Yang dapat digambarkan secara komprehensif dan terukur dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah 20 tahun ke depan,” jelasnya.

Andi Yusuf meminta, semua pimpinan dan aparatur daerah serta seluruh stakeholder untuk berpikiran terbuka, memiliki visi kedepan, integratif, dan inovatif. Sehingga penyelenggaraan pembangunan jangka panjang akan lebih terarah, terukur dan akuntabel, mampu menjawab isu-isu strategis yang ada, serta mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi.

“Perangkat daerah harus mampu mengintegrasikan pembangunan lintas sektor secara terukur,” pungkasnya. (cds)

Reporter: Ali Tidar
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button