Hukum

Hari Ini Pj Bupati Bombana Penuhi Pemeriksaan Kedua di Kejati Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin akhirnya memenuhi panggilan atau pemeriksaan kedua dirinya di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (1/11/2023).

Pj Bupati Bombana Burhanuddin sebelumnya sempat mangkir alias tidak hadir pemeriksaan kedua dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II Buton Utara (Butur).

Kasi Penkum Kejati Sultra Dody mengatakan, penyidik tindak pidana korupsi telah melayangkan surat panggilan kedua pekan lalu, Senin (23/10/2023). Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan berada di luar daerah.

“Pak Burhanuddin tadi tiba sekitar pukul 09.50 WITA. Dia mengenakan kemeja putih. Lebih dulu tiba tadi kuasa hukumnya,” ujar dia.

Dody menerangkan, proses pemeriksaan penyidikan Pj Bupati Bombana Burhanuddin sementara masih berlangsung di ruang penyidik tindak pidana korupsi.

Terkait penetapan tersangka, Dody menambahkan, tergantung hasil dari pemeriksaan jika dianggap sudah terpenuhi dua alat bukti.

Sebagai informasi, Kejati Sultra mengusut kasus ini usai ditemukannya ada dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek Jembatan Cirauci II di Butur tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu Rp2,1 miliar tidak selesai dikerjakan.

Baca Juga: Pj Bupati Bombana Jalani Pemeriksaan di Kejati Soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jembatan

Padahal, uang muka pengerjaan jembatan ini sudah dicairkan oleh pihak kontraktor, namun volume pekerjaan tidak sampai 100 persen hingga hingga waktu yang telah ditentukan dalam kontrak.

Kejati Sultra sendiri sudah memeriksa 15 saksi dan menetapkan dua tersangka, yakni Direktur PT Bela Anoa inisial TUS dan R selaku peminjam perusahaan PT Bela Anoa atau pihak yang mendapat pekerjaan proyek Jembatan Cirauci II. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button