KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sultra secara resmi melayangkan surat panggilan kepada Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi pada hari ini, Rabu (18/7/2018).
“Kami minta Pj Gubernur Sultra untuk melakukan klarifikasi terkait pembentukan panitia sembilan pemilihan mitra BUMD, di wilayah pertambangan khusus blok Suasua, Latao, Kolut dan Matarape Konut, yang diduga terjadi mal administrasi,” cetus Kepala ORI Perwakilan Sultra, Mastri Susilo.
Mastri Susilo mengaku sudah meminta klarifikasi kepada sejumlah SKPD dan dinas terkait, yang masuk dalam panitia sembilan tersebut.
Di antaranya Asisten 2 Setda Sultra La ode Andi Pili, sebagai ketua tim, Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Setprov Sultra, Harmin Ramba, Plt Kadis ESDM Sultra, Andi Makkawaru dan pihak PD Utama Sultra.
“Klarifikasi dilaksanakan pada tanggal 11 Juli lalu di kantor masing-masing. Untuk tambahan informasi, maka ombudsman telah melayangkan surat panggilan, dan sudah diterima staf Pj Gubernur,” jelasnya.
Dalam surat tersebut, Kepala BPSDM Kemendagri itu diminta datang ke kantor ORI Sultra pada hari Kamis pagi (19/7/2018) pukul 09.00 Wita.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani