Muna Barat

Pj Bupati Muna Barat Serap Aspirasi Nakes, Ini Poinnya

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Dr. Bahri bertemu dan bertatap muka langsung dengan ratusan honorer dari tenaga kesehatan (Nakes) yang tersebar di sejumlah puskesmas maupun rumah sakit di daerah tersebut.

Dalam agenda ini, Dr. Bahri didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan La Ode Mahajaya dan Kepala BKPSDM, para kepala puskesmas se-Kabupaten Muna Barat yang berlangsung di aula kantor bupati, Senin (11/9/2023).

Mewakili ratusan tenaga non medis, salah seorang nakes menyampaikan beberapa aspirasi yaitu tentang tidak adanya kuota PPPK kesehatan di Mubar 2023 ini.

Selain itu, upah honorer yang belum dibayarkan sejak awal 2023 hingga saat ini. Kemudian para nakes juga meminta agar penerimaan PPPK 2023 lebih diprioritaskan kepada para nakes yang telah lulus passing grade pada tes 2022 lalu.

Mendengar hal itu, Dr. Bahri menjelaskan untuk kuota PPPK tenaga kesehatan Muna Barat, pemerintah kabupaten telah berusaha semaksimal mungkin dalam melakukan pengusulan kepada Menpan-RB agar mendapatkan kuota pada penerimaan tahun 2023.

Bahkan, ia telah menyatakan kesanggupannya untuk menyediakan anggaran dalam penerimaan PPPK kesehatan. Namun, hingga saat ini Menpan-RB belum menetapkan formasi untuk PPPK kesehatan di Muna Barat.

Sebagai bentuk perhatian kepada tenaga kesehatan non-ASN, Bahri meminta kepala BKPSDM Muna Barat untuk menelusuri permasalahan tersebut hingga tidak adanya rekomendasi PPPK kesehatan di Menpan RB.

“Saya sudah perintahkan Kepala BKPSDM untuk ke Jakarta menelusuri dan menyelesaikan masalah ini. Kita tetap berupaya dalam memperhatikan kesejahteraan honorer. Semoga hasilnya secepatnya kita terima Minggu ini atau bulan depan,” ujarnya.

Selain itu, untuk penetapan jumlah kuota PPPK kesehatan dirinya tidak memiliki kewenangan. Namun untuk hitungan alokasi dasar anggaran PPPK kesehatan sudah diperhitungkan dengan baik.

Untuk upah honorer tenaga kesehatan, Bahri berjanji secepatnya akan diproses. Dalam mekanismenya, pencairan akan dilaksanakan melalui Dinas Kesehatan Mubar dan ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing para honorer.

Untuk permintaan dalam memprioritaskan tenaga kesehatan yang telah lulus passing grade, Dr. Bahri mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam hal tersebut.

Proses penerimaan PPPK dan CPNS seluruhnya merupakan wewenang pemerintah pusat. “Karena ini melalui seleksi terbuka,” ujarnya.

Bahri berharap agar nakes bersabar menunggu prosesnya. Aspirasi yang disampaikan, pihaknya akan terus berusaha dengan semaksimal mungkin. Hal ini sebagai bentuk kepedulian bahwa pemerintah benar-benar hadir dalam menjawab kebutuhan masyarakat utamanya honorer.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mubar La Ode Mahajaya tetap akan mengawal aspirasi para tenaga honorer. Sebagai penanggung jawab, ia bersama Pj Bupati akan melakukan langkah-langkah konkret dalam merealisasikan berbagai aspirasi para nakes yang menjadi kendala selama ini.

“Yang jelas kami akan memberikan yang terbaik terhadap honorer kita,” tandasnya. (kjs)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button