Metro Kendari

Pemprov Sultra Imbau ASN Tidak Terlibat Politik Praktis

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sultra untuk tidak terlibat politik praktis.

Pasalnya, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dalam aturan tersebut ASN dilarang menjadi anggota dan ataupun pengurus partai politik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio mengatakan, ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

“Kami juga mengingatkan agar para ASN harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilu dan Pilkada serentak 2024,” katanya, Selasa (12/9/2023).

Asrun juga mengingatkan agar para ASN selalu waspada dalam menggunakan media sosial atau medsos.

Karena menurutnya rekam jejak ASN yang terlibat politik praktis dan juga menampilkan keberpihakan di media sosial akan ada rekam jejak yang melanggar.

“Sehingga ini akan menjadi catatan juga bagi pejabat. Karena semua ada aturan tentang itu, saya harap harus netral dan berhati-hati menggunakan media sosial,” katanya.

Selain itu, Asrun berpesan agar ASN di Sultra agar melaksanakan tugas dengan baik karena orientasi kinerja pegawai terlihat dari akhlak dan pelayanannya.

Olehnya itu, dalam menjalankan tugas harus ada aspek kolaboratif, adaptif dan moralitas. Karena ASN memiliki dua tugas yakni pelayan publik dan pelaksana pelayanan publik. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button