Muna Barat

Mubar Dapat Kuota 273 PPPK Formasi Guru

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 273 formasi PPPK tahun 2023 bagi tenaga pendidik Muna Barat (Mubar) disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB).

Diketahui, sebelumnya usulan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Mubar sebanyak 431 formasi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan pada PPPK 2023. Namun hanya 273 formasi tenaga guru yang disetujui.

Pj Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, Kabupaten Mubar telah menerima formasi yang full diberikan untuk permohonan guru, sehingga tahun 2023 ini PPPK difokuskan untuk formasi bagi tenaga guru.

“Tenaga kesehatan dan teknis sampai hari ini belum disetujui,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Formasi PPPK bagi tenaga kesehatan dan tenaga teknis akan tetap diurus. Namun saat ini tenaga pendidik atau guru yang difokuskan dulu pada PPPK tahun 2023.

Pasalnya, anggaran dibatasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 bahwa belanja pegawai i30 persen. Meskipun peraturan ini memberikan waktu dua tahun untuk penyesuaian 30 persen, tetapi Bahri mengaku, pemerintah daerah harus berhemat dalam belanja pegawai.

“Ini juga dikarenakan adanya TPP, sehingga belanja pegawai juga diprioritaskan pada TPP tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Muna Barat, Rosmasari La Ute mengatakan, 431 usulan formasi PPPK telah ditetapkan dan diajukan ke Kemenpan-RB.

“Tetapi dari usulan 431 yang diajukan itu belum paten, sebab Kemenpan-RB sebagai penyelenggara yang berhak menentukan jumlah kuota di daerah,” ungkapnya.

Untuk diketahui, sebelumnya usulan 431 itu terdiri dari tiga bidang yaitu 200 formasi untuk tenaga kesehatan, 172 formasi untuk guru, dan 59 formasi tenaga teknis. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button