EkobisMetro Kendari

BI Musnahkan Upal 1.525 Lembar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sulawesi Tenggara memusnahkan uang palsu (upal) sebanyak 1.525 lembar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Sultra, Minot Purwahono mengatakan, hal ini sebagai upaya dalam menangani peredaran uang palsu di Sultra
“Ini sebagai upaya kami dalam menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami serius menangani upal. Ini tidak boleh dibiarkan dan kami juga bersama-sama aparat hukum akan memberikan sanksi yang memberikan efek jera,” tegasnya.
Adapun upal yang dimusnahkan hari ini, Kamis (12/7/2018) di antaranya pecahan 100 ribu 1.056 lembar, pecahan 50 ribu 453 lembar, pecahan 20 ribu 11 lembar, pecahan 10 ribu 4 lembar, pecahan 5 ribu 1 lembar.
Sebagai antisipasi peredaran uang palsu, BI terus meningkatkan security level terhadap uang kertas supaya tidak mudah dipalsukan.
“Supaya masyarakat juga gampang membedakan apakah uang itu asli atau palsu,” tutupnya
BI bersama Departeman Pengelolaan Rupiah, Bareskrim, dan Kejaksaan Agung juga melaksanakan pelatihan pencegahan dan penangkapan terhadap tindak pidana pemalsuan uang yang ada di wilayah hukum Sultra.
Reporter: Uchi Indah Sari
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button