Metro Kendari

Kawasan Kali Kadia Bakal Dijadikan RTH, Pedagang Mengadu ke DPRD Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rencana Pemerintah Kota Kendari menata Kali Kadia menjadi ruang terbuka hijau (RTH) membuat nasib pedagang yang sebelumnya mencari rupiah di kawasan tersebut kini tak jelas. Hal itu disampaikan para pedagang pada rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kendari, Senin (14/8/2023).

Seorang pedagang buah Hj Hasni berharap pedagang bisa kembali berjualan di kawasan Kali Kadia setelah dilakukan penataan.

“Diharapkan pemerintah ada kebijaksanaan untuk mengizinkan kami kembali berjualan di lokasi itu (Kali Kadia) bagaimanapun peraturannya akan kita patuhi,” harap dia.

Sementara Ketua Komisi II DPRD Kendari, Riski Brilian Pagala mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan di relokasi para pedagang yakni di jembatan kuning dan Paddys Market bersama asosiasi pedagang dan Pemerintah Kota Kendari tentunya.

“Tinjauan langsung itu untuk melihat kesiapan fasilitas seperti air dan listrik. Tidak berhenti di situ, kita akan melakukan rapat teknis dengan OPD terkait untuk membicarakan masa depan Kali Kadia,” tuturnya.

Karena ada harapan pedagang untuk bisa kembali berjualan di kawasan tersebut maka itulah yang harus dibicarakan lebih jelasnya. Sehingga tidak ada lagi masalah dikemudian hari. Misalnya, memberi opsi titik lokasi penjualan yang baru kepada pedagang dengan kondisi dan regulasi yang diatur oleh Pemerintah Kota Kendari.

Baca Juga : Kali Kadia Bakal Dijadikan RTH, Pedagang Merasa Dibohongi Pemkot Kendari

“Insyaallah Senin depan akan kita lakukan peninjauan lapangan dan Selasa akan kita adakan rapat teknis,” terang dia.

Di tempat yang sama, Asisten I Kendari, Amir Hasan mengungkapkan, terkait pelanggaran tata ruang di Kendari seperti di Jalan ZA Sugianto yang saat ini sedang dilakukan penataan dan beberapa lokasi lainnya yang merupakan kawasan RTH, itu akan dikembalikan kepada fungsinya..

“Penertiban dan penataan ini dimaksudkan agar kawasan-kawasan tersebut dikembalikan pada fungsinya yakni sebagai RTH,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button