Hukum

Ore Nikel Tumpah ke Laut, UPP Molawe Konut Bakal Periksa Nahkoda Kapal Tongkang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana milik agen kapal PT Haluan Merah Putih (HMP) yang memuat ore nikel nyaris tenggelam di perairan Desa Ulu Sawa, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Akibatnya, sebagian ore nikel yang dimuat oleh kapal tongkang tersebut tumpah ke laut dan membuat keruh di sekitar perairan Desa Ulu Sawa.

Kepala Seksi Kesyahbandaran Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas I Molawe, Sorindra membenarkan adanya kejadian kapal tongkang berisikan ore nikel nyaris tenggelam, yang terjadi pada Jumat 7 Juli 2023.

Saat itu, kapal tongkang tersebut sedang berlabuh jangkar di area Pelabuhan Morosi dan menunggu antrean kapal masuk ke Jetty PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI).

Setelah mendapat informasi soal kapal tongkang yang ore nikelnya tumpah ke laut, pihaknya kemudian langsung menggerakkan tim untuk melakukan evakuasi.

“Kami sudah lakukan evakuasi kemarin sore dan kapal tongkangnya sudah berada di Pelabuhan Morosi,” ucap dia saat dihubungi lewat sambungan telepon WhatsApp, Minggu (9/7/2023).

Tak sampai pada evakuasi kapal, Kantor UPP Molawe akan memanggil dan memeriksa nahkoda Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana, dan beberapa pihak lainnya guna memastikan kronologis kejadiannya.

Selain itu, pemeriksaan ini untuk mengetahui apakah ada kebocoran pada kapal tongkang atau memang karena faktor lain. Untuk sementara Kantor UPP Molawe belum dapat memastikan apakah mengalami kebocoran atau tidak.

Namun menurut dia, mungkin kecelakaan kapal ini terjadi karena faktor alam dan human error. Dia menyebut, kondisi cuaca saat itu memang sedang hujan dan terjadi gelombang tinggi. Sehingga kargo ore nikel yang tadinya kering menjadi basah. Secara otomatis terjadi perubahan pada stabilitas kapal dan ore nikel itu sendiri dikategorikan muatan curah padat.

Sehingga ore nikel bisa mengakibatkan likuifaksi (padat di atas basah di bawah). Dengan demikian, kemungkinan karena ada tekanan sehingga membuat siteboard kapal tongkang roboh.

“Namanya stabilitas negatif yang terjadi pada kapal. Karena sifat stabilitas itu apabila terjadi periode olengan kapal lebih condong ke kiri sehingga kapal miring ke kiri. Makanya kami belum bisa memastikan apakah Kapal Tongkang BG LL 2712, TB 65A Arwana mengalami kebocoran atau tidak. Rencana pengambilan keterangan nahkoda dilakukan besok di Kantor Kantor UPP,” ungkapnya.

Setelah mengambil keterangan dari nahkoda, kemudian hasil pemeriksaan itu akan diteruskan ke pimpinan. Selanjutnya menunggu perintah pimpinan untuk melakukan pemeriksaan fisik kapal.

Berikutnya, dari hasil pemeriksaan pengambilan keterangan dan pemeriksaan fisik kapal, nantinya akan diketahui apa tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut.

Apabila misalnya hasil pemeriksaannya ditemukan adanya kebocoran pada plat kapal tongkang maka akan segera direkomendasikan untuk docking (galangan kapal) dan pastinya tidak akan dioperasikan sementara waktu.

“Itulah mekanisme yang kami akan lakukan,” jelasnya.

Perihal soal kelayakan kapal dioperasikan, tambah dia, pihaknya hanya mengeluarkan surat persetujuan berlayar (SPB). Dalam penerbitan SPB sudah tercantum seluruh persyaratan dokumen kapal.

“Jika semua persyaratan terpenuhi, barulah Kantor UPP Molawe menerbitkan SPB,” tukasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button