Metro Kendari

Bersama Komunitas Keagamaan di Sultra, KPK Paparkan Sembilan Nilai Anti Korupsi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan terkait dengan sembilan nilai anti korupsi guna mencegah tindak pidanan korupsi di wilayah Sultra. Hal tersebut disampaikan KPK dalam kegiatan bimtek peningkatan kapabilitas dan pemberdayaan anti korupsi yang bertema “Komunitas Keagamaan Sulawesi Tenggara Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi”.

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kendari pada Kamis (6/7/2023).
Kegiatan ini turut diikuti ASN Kemenag Sultra, ormas/lembaga keagamaan dan kepemudaan, Darma Wanita Persatuan Kementerian Agama, dan pondok pesantren se-Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Plh. Deputi Dikmas KPK, Johnson Ridwan Ginting menggambarkan secara umum tentang sembilan nilai antikorupsi yang dinamakan “Jumat Bersepeda KK”.

“Kesembilan nilai antikorupsi tersebut yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras,” tuturnya.

Johnson menegaskan jika kesembilan nilai tersebut diimplementasikan dalam hidup sehari-hari, maka korupsi akan jauh dari kehidupan semua elemen masyarakat.

“Nilai-nilai antikorupsi ini sangat penting untuk diajarkan kepada anak didik kita,” terangnya.

Terdapat beberapa bentuk untuk membangun gerakan anti korupsi di masyarakat diantaranya gerakan sadar dan taat hukum.

Kemudian mengingatkan orang disekitar, riset dan aplikasi keilmuan, komunitas dan gerakan anti korupsi, monitoring pemerintah dan whistleblowing atau melaporkan dugaan korupsi melalui jejaring resmi KPK.

Selain itu, peran serta dari tokoh agama dirasa sangat penting untuk turut mengedukasi umat dan menyuarakan upaya pemberantasan korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi karena tokoh-tokoh agama tentunya akan sangat membantu KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Nilai-nilai integritas ini sesungguhnya sangat dekat dan diambil juga dari nilai-nilai yang diajarkan oleh agama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kakanwil Kemenag Sultra Muhammad Saleh mengatakan dirinya menyambut baik kegiatan tersebut karena melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.

“Kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Kanwil Kemenag Sultra dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Sulawesi Tenggara,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button