Metro Kendari

Empat Kriteria Ini Bakal Terima Program Bedah Rumah di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari mulai melaksanakan program bedah rumah di tahun 2023. Terdapat empat kriteria yang bakal menerima program tersebut.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kota Kendari, Adi Jaya Purnama mengatakan, empat kategori tersebut yakni ketahanan bangunan, kecukupan luas bangunan, akses sanitasi layaknya seperti MCK, septik tank dan tempat sampahnya, kemudian akses air minum yang layak.

“Jadi inilah empat indikator yang kita lihat sebagai rujukan dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima program bedah rumah ini,” ujar Adi Jaya Purnama saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2023).

Selain empat indikator tersebut, ia menjelaskan, terdapat faktor lainnya yakni tempat berdirinya bangunan tersebut berada dimana, apakah bangunan tersebut berdiri di atas lahan sendiri atau bukan.

Baca Juga : Dekap Kendari Beri Bantuan Bedah Rumah, Wali Kota Beri Apresiasi

“Hal ini juga penting, kalau berdiri di atas lahan orang lain atau meminjam lahan orang, kemudian berdiri di atas lahan pemerintah atau fasilitas lainnya, hal itu tidak bisa menjadi penerima walaupun memang dia tidak mampu,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, para warga mesti memiliki bukti kepemilikan tanah sendiri.

“Yah harus minimal dia memiliki sertifikat tanah atau kalau tidak memiliki sertifikat, setidaknya ada surat keterangan dari kelurahan bahwa tanah yang ditempati adalah miliknya,” ucapnya.

Terkait masyarakat yang ingin rumahnya dibedah, pihaknya sudah melakukan pendataan internal, dalam hal ini melalui data-data yang dikumpulkan dari kecamatan hingga kelurahan, mana saja rumah tidak layak huni di Kendari. (bds)

 

Reporter: Zubair
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button