Hukum

FAMHI Sultra Jakarta Dukung KPK RI  Periksa Pj Bupati Bombana Usai Viral Pamer Harta

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia (FAHMI) Sultra Jakarta mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Pj Bupati Bombana, Burhanuddin bersama istrinya Fatmawati Kasim Marewa. Kedua pasangan suami istri ini baru-baru ini viral di media sosial akibat flexing atau pamer harta hingga pelesiran ke luar negeri menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bombana senilai Rp1,2 miliar.

Ketua Umum FAHMI Sultra Jakarta, Midul Makati mengatakan, apa yang dilakukan Pj Bupati Bombana dan istrinya sangat tidak etis dan tidak bermoral sebagai pejabat.

Pasalnya, di Bombama masih masyarakat yang belum mendapat hidup layak atau berada di bawah garis kemiskinan. Namun keduanya justru menonjolkan gaya hidup hedonis.

“Harusnya Pj Bupati Bombana fokus menyelesaikan pembangunan dan menuntaskan kemiskinan di Bombana, bukan malah menunjukkan gaya hidup hedonis istrinya melalui medsos di tengah maraknya kemiskinan,” ungkapnya kepada awak media ini, Sabtu (1/4/2023).

Baca Juga : Istrinya Viral Pakai Tas Branded, Pj Bupati Bombana: Dibeli di Mangga Dua, KW Semua

Perilaku Pj Bupati Bombana dan istrinya sangat disesalkan. Olehnya itu, ia meminta KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya guna menelusuri harta kekayaan Pj Bupati Bombana. Sebab, ia menduga ada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Pada prinsipnya, kami pemuda Sultra mendukung penuh langkah konkret KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi (Tipikor) di Sultra pada khususnya,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK RI bakal melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Pj Bupati Bombana, Burhanuddin usai viral di medsos bersama istrinya yang pelesiran ke luar negeri serta kerap pamer harta.

Beberapa postingan berisikan konten pamer harta itu tersorot publik, mulai dari pamer tas branded, sepatu mahal bahkan terpantau sesekali Pj Bupati Bombana memposting tengah mengendarai motor Harley Davidson.

Parahnya, motor gede yang dikendarai yang diduga milik Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra itu tidak didaftarkan ke Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga : Buntut Pamer Harta, KPK Bakal Lakukan Klarifikasi ke Pj Bupati Bombana

Perihal aksi pamer harta di atas, Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Republik Indonesia telah mengidentifikasi dan rencananya akan melakukan klarifikasi, sebagaimana yang dilakukan kepada pejabat negara lainnya.

“Itu pasti, kami pastikan dulu informasinya, kalau kemudian masalah pemeriksaan, masalah klarifikasi itu tanpa harus viral pun KPK lakukan,” ujar Kabag Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, dikutip dari Mediaindonesia.com. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button