Metro Kendari

Atasi Masalah Hukum Perdata, Pemprov-Kejati Sultra Teken MoU

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kejaksaan Tinggi Sultra melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, bertempat di Rujab Gubernur Sultra, Senin (30/1/2023).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat regulasi yang telah ada, serta mendorong sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder terkait dalam hal penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara atau datun di wilayah Sultra.

“Maksud nota kesepakatan tersebut adalah sebagai dasar bagi para pihak untuk turut serta dan aktif dalam penanganan masalah hukum di bidang datun dalam ruang lingkup Pemprov Sultra,” ungkapnya, Senin (30/1/2023).

Katanya, dengan adanya nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi pedoman penanganan masalah hukum di bidang datun yang meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya.

Ruang lingkup dalam nota kesepakatan kali ini adalah bidang Hukum Datun l meliputi pemberian bantuan hukum secara litigasi dan non litigasi, pemberian pertimbangan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance) dan Audit Hukum (Legal Audit).

“Tindakan hukum lain yaitu layanan jaksa pengacara negara diluar dari penegakan hukum, bantuan hukum dan pertimbangan hukum,”imbuhnya.

Sementara itu Kajati Sultra, Raimel Jesaja menjelaskan berdasarkan aturan yang ada disebutkan bahwa kejaksaan dapat mewakili negara, pemerintah dalam hal memberikan pertimbangan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Salah satu kewenangan yang ada dibidang Datun ini yaitu kesepakatan untuk mewakili Pemprov Sultra terkait masalah penanganan masalah hukum bidang Datun,”ucapnya.

Raimel mengungkapkan nota kesepakatan ini adalah perpanjangan dari nota kesepakatan sebelumnya, dimana setiap nota kesepakatan yang dilakukan berlaku selama 2 tahun dan dapat diperpanjang.

Untuk itu, Kejati Sultra bersyukur dapat memperpanjang dan melanjutkan kerjasama dalam bidang Datun ini.

Selain untuk melaksanakan tugas dan fungsi Kejaksaan juga melalui nota kesepakatan ini kedepannya bisa bersama membantu Pemprov Sultra apabila terdapat masalah hukum Datun.

“Saya berharap agar semua koordinasi sinergi yang sudah baik selama ini bisa terjaga dan terawat secara baik untuk meningkatkan pemerintahan dan pembangunan khusunya di bidang hukum dan ke depan lebih ditingkatkan,” pungkas Raimel Jesaja. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button